tvnewsone.com, Singkawang – Satgas pangan Direktorat kriminal Khusus Polda Kalbar, mengamankan 2 mobil truk Mengangkut Ratusan Karung Beras pada Kamis Sore (24/07)
Mobil truk Mitsubishi yang diduga mengangkut beras ilegal sebanyak 180 sak karunga 50 kilo tersebut diamankan polisi di sekitaran Jalan Semai Kelurahan Sungai Naram Kecamatan Singkawang pukul 15.30 sore bersama supir berikut kernetnya diamankan ke Polsek Singkawang Tengah .
Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Jawawi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, penangkapan mobil truk mengangkut ratusan karung beras oleh Subdit 1 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar dan barang tersebut dititipkan di Polsek.
“Diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” katanya melalui pesan singkat.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Subdit 1 Krimsus Polda Kalbar terkait dokumen serta pemilik barang tersebut hal ini dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara Itu salah seorang petugas anggota Subdit 1 Krimsus yang menolak memperkenalkan namanya melarang tim jurnalis mendokumentasikan plat nonmor mobil tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan. Penangkapan ini dilakukan terkait adanya aktifitas bongkar muat beras 50 kilo karung polos yang diduga kuat dari malaysia dan bersangkutan tidak mengantongi dokumen.











