CSR, Ragam  

PKBM Award 2026: Kajati Kalbar Ambil Peran Strategis Selamatkan Generasi Muda

Upaya menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat mendapat dorongan baru. Kejaksaan Tinggi Kalbar tak lagi hanya berperan di ranah hukum, tetapi mulai masuk ke sektor pencegahan melalui pendidikan nonformal.

Tvnewsone.com, Pontianak — Komitmen penanganan anak putus sekolah di Kalimantan Barat kian diperkuat dengan keterlibatan aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi ditunjuk sebagai “Bapak Asuh” Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam ajang PKBM Award Kalbar 2026.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat itu menjadi momentum penting penguatan pendidikan nonformal berbasis masyarakat. Selain dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan dan jajaran Forkopimda, acara ini juga melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga pengelola PKBM dari seluruh kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kejati Kalbar menerima penghargaan sebagai instansi yang dinilai peduli terhadap pendidikan nonformal. Namun, bagi Emilwan, penghargaan itu bukan tujuan utama.
Ia menegaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan persoalan sosial sejak dini.
“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam,” ujar Emilwan.

Menurutnya, jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa meluas hingga ke ranah sosial dan hukum di masa depan.

Lebih jauh, Emilwan menilai pendekatan terhadap anak putus sekolah tidak bisa hanya berhenti pada pendidikan kesetaraan. Ia menekankan pentingnya pembekalan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Mereka perlu dibekali keterampilan, soft skills, serta kesadaran hukum sejak dini,” katanya.

Peran PKBM pun dinilai strategis. Lembaga ini, kata Emilwan, harus berkembang menjadi lebih dari sekadar tempat belajar alternatif.
“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial, tempat lahirnya kemandirian dan daya saing,” tambahnya.

Sebagai bapak asuh PKBM, Kejati Kalbar berencana mendorong penguatan kelembagaan, memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, serta meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari perubahan pendekatan institusi penegak hukum yang tidak hanya bertindak di hilir.
“Kami ingin hadir di hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang dibiarkan akan bermuara pada persoalan hukum,” tegasnya.

PKBM Award 2026 sendiri menjadi ajang apresiasi bagi para pegiat pendidikan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Harapannya, sinergi ini mampu menghadirkan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam menekan angka putus sekolah di Kalimantan Barat.

Di akhir acara, Emilwan mengajak seluruh pihak menjadikan gerakan ini sebagai tanggung jawab bersama.
“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal. Kita harus ubah cerita mereka menjadi generasi yang bangkit dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.