Serap Aspirasi Kampus Daerah, Mendiktisaintek Janji Setarakan PTN dan PTS

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto turun langsung ke Kalimantan Barat untuk menyerap aspirasi kampus daerah. Dalam pertemuan itu, perguruan tinggi swasta (PTS) secara terbuka menyuarakan keluhan lama: perlakuan yang dinilai belum setara dengan perguruan tinggi negeri (PTN), terutama dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.

Tvnewsone.com, Pontianak — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto, menggelar dialog langsung dengan pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) se-Kalimantan Barat di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kamis (23/04). Pertemuan ini menjadi forum terbuka untuk menyelaraskan arah kebijakan sekaligus menyerap persoalan riil di daerah.

Brian menegaskan, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial atau sosialisasi kebijakan, melainkan upaya konkret pemerintah untuk mendengar langsung suara kampus.
“Kehadiran kami bukan hanya silaturahmi, tapi juga menyampaikan update kebijakan dari Presiden sekaligus mendengar langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kementerian membutuhkan masukan dari daerah agar kebijakan tidak bersifat sepihak. Menurutnya, komunikasi dua arah menjadi kunci agar regulasi yang dibuat benar-benar relevan.

Secara tidak langsung, Brian mengakui bahwa selama ini masih ada kesenjangan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
“Yang paling penting, kami ingin tahu kendala nyata yang dihadapi kampus. Ini akan jadi bahan evaluasi agar kebijakan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Respons paling kuat datang dari kalangan PTS. Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Heriansyah, menyambut baik forum tersebut, namun sekaligus menyampaikan kritik terbuka terkait ketimpangan yang dirasakan kampus swasta.

Heriansyah menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru yang selama ini dinilai tidak adil. Menurutnya, PTS kerap berada di posisi tidak menguntungkan karena harus menunggu proses seleksi PTN selesai.
“Harapan kami, tidak ada lagi pemilahan antara PTN dan PTS. Kami ingin kesempatan yang sama dalam menerima mahasiswa, tanpa harus menunggu ‘sisa’ dari PTN,” katanya secara tegas.

Secara tidak langsung, ia menggambarkan bahwa regulasi saat ini membuat PTS seolah menjadi pilihan kedua dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Heriansyah juga mengapresiasi pernyataan Mendiktisaintek yang berkomitmen untuk tidak lagi membedakan perlakuan antara PTN dan PTS, termasuk membuka peluang relaksasi regulasi bagi kampus swasta.

Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diikuti langkah konkret di level teknis.
“Perlu tindak lanjut yang jelas. Tidak harus selalu oleh menteri, tapi bisa melalui direktur atau lembaga terkait agar kebijakan ini benar-benar bisa dijalankan,” pungkasnya.