Kematian Misterius Warga Sambas, Keluarga Hendrianus Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan

Oplus_131072

Tvnewsone.com, Sambas— Kematian Hendrianus, warga Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menuai sorotan dari pihak keluarga. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Berdasarkan keterangan keluarga, Hendrianus sebelumnya berpamitan untuk bekerja memanen kelapa sawit di kebun plasma bersama rekan-rekannya pada 1 September 2025. Ia berangkat bersama Santo, Bujang, dan Dewa, kemudian disusul oleh dua rekannya lainnya, yakni Nardus dan Ardianus Buen.

Namun, setelah aktivitas panen selesai, Hendrianus tidak kunjung kembali ke rumah. Saat ditanyakan, salah satu rekannya, Santo, menyebut korban sempat berlari ke arah hutan di belakang kawasan permukiman transmigrasi. Informasi tersebut mendorong keluarga melakukan pencarian intensif.

Setelah hampir sepekan pencarian, Hendrianus akhirnya ditemukan pada 7 September 2025 dalam kondisi telah meninggal dunia di dalam hutan. Korban ditemukan tanpa busana, dengan pakaian terpisah sejauh sekitar 30 meter dari lokasi jasad.

Kuasa hukum ahli waris, Marsianus Mustam saat konferensi pers di Pontianak, Jumat (24/4).
Kuasa hukum ahli waris, Marsianus Mustam saat konferensi pers di Pontianak, Jumat (24/4).

Kuasa hukum ahli waris, Marsianus Mustam, menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya kejanggalan yang tidak dapat diabaikan. Ia menegaskan, sejumlah fakta di lapangan perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar. Selain tanpa busana, posisi pakaian yang terpisah dari tubuh korban menjadi tanda tanya besar. Ditambah lagi, lokasi penemuan berada di hutan semak yang cukup lebat,” ujar Marsianus dalam konferensi persnya di Pontianak, Jumat (24/4).

Menurutnya, keterangan dari rekan-rekan korban juga dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait kronologi kejadian. Hingga saat ini, keluarga mempertanyakan belum adanya pemeriksaan mendalam terhadap para saksi yang terakhir bersama korban.

Keluarga juga menyoroti hasil pemeriksaan awal dari pihak puskesmas setempat yang menyatakan korban meninggal akibat tergelincir. Penilaian tersebut dianggap tidak logis mengingat kondisi jasad saat ditemukan.

“Jika disebut tergelincir, sangat tidak masuk akal apabila pakaian korban terpisah jauh dari tubuhnya. Selain itu, keluarga melihat adanya tanda-tanda pada bagian leher dan kepala korban,” kata Marsianus.

Ia menambahkan, pemeriksaan medis yang hanya dilakukan di tingkat puskesmas dinilai belum memadai untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Keluarga berharap dilakukan autopsi atau pemeriksaan forensik yang lebih komprehensif.

Pihak keluarga menegaskan, sebelum kejadian, Hendrianus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit maupun konflik dengan pihak lain.

Atas dasar itu, kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh rekan kerja korban serta melakukan penyelidikan secara profesional.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani perkara ini. Negara ini adalah negara hukum, sehingga setiap kematian yang mencurigakan harus diusut hingga tuntas,” tegasnya.

Keluarga menyatakan akan terus menempuh langkah hukum apabila penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka berharap keadilan bagi Hendrianus dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.