Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Harum Kasus Hukum Bank Kalbar Yang Tak Kunjung Reda

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Pontianak – Kasus yang menimpa Bank Kalbar menyita banyak perhatian dari masyarakat, salah satunya dari Barisan Pemuda Melayu Kalimantan Barat yang dinakhodai oleh Gusti Eddy.

Menurut Eddy beberapa kasus yang menjerat Bank Kalbar masih menggantung dan belum ada penindakan hingga tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tentu ini jadi pekerjaan rumah untuk menciptakan Kalimantan Barat yang lebih baik dan tentunya bersih,” kata Eddy.

Eddy menyoroti beberapa kasus hukum yang menyeret Bank Kalbar diantaranya meliputi:
1. Kasus Pengadaan Tanah Kantor Pusat Bank Kalbar
Perkara hukum yang di duga melibatkan mantan pejabat Bank Kalbar, Sudirman (Direktur Utama), Syamsir Ismail (Direktur Umum), dan M. Faridhan (Ketua Panitia Pengadaan), disinyalir terlibat dalam korupsi pengadaan lahan seluas 7.883 m² untuk pembangunan kantor pusat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
“Nilai proyek tersebut mencapai Rp99,1 miliar, dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp39 miliar akibat kelebihan pembayaran,” jelas Eddy.

Ketiga mantan pejabat Bank Kalbar tersebut sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik.
“Namun, pada akhir April 2025, mereka menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan saat ini ditahan di Rutan Kelas II Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung Eddy.

2. Kredit Fiktif dan Kredit Bermasalah
Bank Kalbar juga menghadapi sejumlah kasus kredit bermasalah yang masih dalam penyelidikan:
a. Kredit Bodong Proyek Waterfront Sambas (2022): Kerugian sebesar Rp4,7 miliar akibat pinjaman untuk proyek tanpa kontrak resmi.
b. Kredit Proyek Pelabuhan Pelindo Ketapang: Pinjaman senilai Rp34 miliar yang hingga kini masih diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.
c. Kredit Hotel Harris: Pinjaman dengan agunan tanah bermasalah, diperkirakan merugikan hingga Rp120 miliar.
d. Kredit bermasalah di Cabang Sintang dan Menjalin: Kerugian masing-masing sebesar Rp1,2 miliar dan Rp3,2 miliar, dengan dugaan penyalahgunaan dana, termasuk untuk judi online.