Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Mahasiswa Sambas Minta Kasat Reskrim Dinonaktifkan, Soroti Dugaan Gratifikasi dan Penyimpangan BBM

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Sambas – Tvnewsone.com, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas secara tegas mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot dan menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sambas. Desakan ini disampaikan menyusul proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Propam Polda Kalbar, yang dinilai harus dijaga agar berlangsung netral, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai, selama proses Propam berjalan, penonaktifan dari jabatan strategis seperti Kasat Reskrim merupakan langkah etis dan penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian serta mencegah potensi intervensi dalam proses hukum.

Selain itu, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga meminta Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau. Menurut mereka, indikasi pelanggaran sudah sangat jelas dan aparat penegak hukum tidak semestinya menunggu laporan masyarakat, karena penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan fakta dan informasi yang telah beredar luas di ruang publik.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pernyataan pembelaan Kasat Reskrim Sambas yang disampaikan melalui media beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan mengaku menjadi penghubung antara pengusaha dalam proses jual beli SPBUN Kecamatan Selakau, dengan imbalan sekitar 10 persen ditolak dan diganti dengan saham atas nama anaknya.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai pernyataan tersebut sudah masuk kategori dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat penegak hukum yang seharusnya memahami batasan etik dan hukum.

Tak hanya itu, pernyataan bahwa BBM yang disalurkan bukan BBM nelayan, melainkan “BBM titipan” dari SPBU Kecamatan Galing, dinilai semakin memperlihatkan adanya pelanggaran serius. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang membenarkan praktik penitipan BBM antara SPBU ke SPBUN, sehingga pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menyoroti klaim bahwa SPBUN tersebut bukan milik yang bersangkutan, melainkan milik pengusaha. Namun, hal ini bertolak belakang dengan video yang beredar luas di masyarakat, di mana petugas SPBUN secara terang menyebut bahwa SPBUN tersebut merupakan milik yang bersangkutan. Kontradiksi ini dinilai semakin melemahkan pembelaan yang disampaikan ke publik.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menekankan bahwa pencopotan jabatan tidak perlu menunggu hasil akhir pemeriksaan Propam, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika langkah tegas tersebut tidak diambil, mereka menyatakan akan mempertanyakan komitmen Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah.

Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Haludi, menegaskan bahwa desakan pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan dan integritas penegakan hukum di daerah.

“Mahasiswa akan terus berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Aguswendri, menilai bahwa rangkaian pernyataan dan fakta yang muncul ke publik sudah cukup menjadi dasar bagi Polda Kalbar untuk bertindak cepat dan tegas.

“BBM nelayan adalah kebutuhan vital masyarakat kecil. Jika ada dugaan permainan dan pembiaran, apalagi melibatkan oknum aparat, maka itu adalah kejahatan serius terhadap rakyat. Kami mendesak Polda Kalbar segera melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas berharap Kapolda Kalbar dapat bertindak tegas dan adil, agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa institusi kepolisian justru melindungi mafia BBM yang melibatkan anggotanya sendiri.

(Red)