Lima Desa di Sambas Siap Jadi Desa Persiapan, Pemkab Tunggu Evaluasi PMD Provinsi

Sambas, TVNewsOne.com – Pemerintah Kabupaten Sambas memastikan lima desa tengah memasuki fase akhir menuju status Desa Persiapan. Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Kalbar melakukan monitoring di Sambas, Jumat (5/12/2025).

Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., menyambut langsung tim monitoring di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati. Agenda monitoring juga mencakup pembahasan pemekaran Kabupaten Sambas Utara dan Sambas Pesisir.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Sambas, Iswahyudi, memaparkan bahwa lima desa yang tengah dipersiapkan adalah Sentebang, Tebas Sungai, Segarau Parit, Sarang Burung Danau, dan Simpang Empat. Evaluasi perkembangan desa berdasarkan Perbup Nomor 29 Tahun 2020 mencatat capaian nilai 90 untuk Sentebang, menjadikannya memenuhi syarat sebagai desa persiapan. Empat desa lainnya juga mendapat hasil evaluasi yang melampaui standar minimal.

“Semua desa calon persiapan dinilai layak. Draft Perbup pembentukannya juga sudah dibahas bersama Tim Penataan Desa,” kata Iswahyudi.

Tahap berikutnya, kelima desa menunggu evaluasi dari Dinas PMD Provinsi. Setelah dinyatakan layak, draft Perbup akan masuk ke tahap harmonisasi di Biro Hukum dan Kemenkumham untuk mendapatkan nomor register resmi sebelum disahkan.

Di sisi lain, Iswahyudi juga menyampaikan update pemekaran dua kabupaten baru. Berkas Sambas Pesisir disebut sudah berada di Kemendagri sejak 2018, sementara Sambas Utara masih merampungkan syarat batas wilayah.

Komisi I DPRD Kalbar melalui dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.P.H., menegaskan pentingnya percepatan administrasi karena sebagian dokumen sudah terlalu lama menunggu. “Kita ingin memastikan semua berjalan sesuai koridor aturan, tapi tidak boleh berlarut-larut,” ucapnya.

( DA)