Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Hingga Pertengahan November Ini Satresnarkoba Polres Singkawang Ungkap 7 Kasus Narkotika

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Singkawang – Polres Singkawang, Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Singkawang. Sepanjang bulan November 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kota Singkawang. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H. dalam konferensi pers yang digelar di ruang Press Conference Polres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II No. 98 Kota Singkawang, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Defi didampingi oleh Kasihumas, Kasipropam, Kasiwas, serta para penyidik Sat Resnarkoba Polres Singkawang Dan sejumlah awak media turut hadir untuk menyimak pemaparan hasil pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan selama bulan November 2025, Suasana konferensi pers berlangsung terbuka dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Polres Singkawang dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.

Defi menjelaskan bahwa dari tujuh laporan polisi yang ditangani, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengedar narkotika. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 53 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 44,16 gram, serta 3 bungkus ganja dengan berat bersih 3,4 gram.
“Jika kita hitung, dari hasil pengungkapan ini berarti kami berhasil menyelamatkan sekitar 458 orang masyarakat Kota Singkawang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Defi.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, 1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 orang, sementara 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh 5 orang. Perhitungan tersebut menggambarkan seberapa besar dampak yang bisa dicegah berkat keberhasilan jajaran Sat Resnarkoba dalam menggagalkan peredaran barang haram ini.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Singkawang yang secara konsisten melakukan patroli, penyelidikan, dan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di berbagai wilayah. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Harapan kami, upaya pemberantasan narkotika ini dapat terus berjalan dengan maksimal. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat serta rekan-rekan media untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi yang membangun, agar Kota Singkawang benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya dengan tegas.