Perdana Tembus Pasar India, Karantina Kalbar Sertifikasi 343,5 Ton Kratom

 

Tvnewsone.com, Pontianak – Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) bersama Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Provinsi Kalbar melepas perdana ekspor kratom (Mitragyna speciosa) sebanyak 343,5 ton atau setara lebih dari Rp15 Miliar pada Selasa (30/9). Pelepasan ekspor ini dilaksanakan setelah kratom dipastikan kesehatannya melalui pemeriksaan karantina. Hal ini merupakan salah satu fungsi karantina sebagai pengawas sekaligus fasilitator perdagangan internasional (Economic Tools).

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara petani, asosiasi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah sehingga ekspor kratom ini dapat dilaksanakan. Sahat menekankan bahwa Badan Karantina Indonesia juga memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan internasional.
“Ekspor perdana kratom ke India telah membuka peluang baru bagi petani dan pelaku usaha dalam memperluas peluang ekspor. Sebagai economic tools, Barantin memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan internasional melalui penerbitan sertifikasi kesehatan yang diakui secara global. Fungsi ini memberikan jaminan mutu yang membangun kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia,” jelas Sahat.

Pelepasan ekspor ini sekaligus menjadi indikator positif bagi akselerasi pertumbuhan ekspor Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang diambil dari aplikasi Best Trust, total volume ekspor pada tahun 2024 tercatat sebanyak 805.652 ton. Kemudian hingga September 2025 ini, volume ekspor Kalimantan Barat telah mencapai 1.219.574 ton. Hal ini menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, salah satunya dipengaruhi oleh penambahan komoditas baru seperti kratom.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama menegaskan komitmennya dalam meningkatkan potensi ekspor yang dimiliki Kalimantan Barat. Sebagai informasi, selain arwana, kratom merupakan komoditas yang banyak dihasilkan di Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat negara-negara yang memanfaatkan kratom sebagai bahan obat farmasi, salah satunya adalah India. Upaya pemeriksaan yang dilakukan karantina, pada dasarnya merupakan upaya memastikan komoditas dapat diterima di negara tujuan.
“Pelepasan ekspor perdana kratom ke India ini merupakan bukti komitmen kami di tingkat balai dalam memastikan komoditas yang berpotensi sebagai komoditas unggulan daerah, dapat memenuhi persyaratan kesehatan yang berlaku melalui penerbitan Phytosanitary Certificate. Yang membanggakan, kratom Indonesia diterima di India tanpa import permit, menunjukkan kepatuhan dan kualitas produk kita yang sudah sesuai,” jelas Amdali.

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Barat akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga standar kesehatan, keamanan hayati, dan kelayakan ekspor. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap produk yang keluar dari Indonesia adalah produk yang terjamin mutu dan keamanannya, serta mampu meningkatkan devisa negara secara berkelanjutan.

Sahat berharap dengan keberhasilan perdana ekspor kratom ini menjadi pemacu semangat bagi para pelaku usaha di Kalimantan Barat untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas produk agar senantiasa berdaya saing global.
“Selain kratom, saya berharap Kalimantan Barat dapat menggali dan mengembangkan potensi daerahnya. Barantin, dalam hal ini melalui Karantina Kalimantan Barat akan terus berkomitmen dalam mendampingi dan memfasilitasi sertifikasi kesehatan demi mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera,” tutup Sahat.