Tvnewsone.com, Bengkayang – Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, menggelar Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di aula kantor Desa Suka Maju, Rabu (01/10/2025), dan dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Kepala Desa Suka Maju, Markas, menyampaikan unek-uneknya terkait kondisi anggaran desa yang sebagian besar sudah dipatok dari pemerintah pusat. Ia menilai hal ini membuat ruang gerak desa dalam menentukan prioritas pembangunan menjadi sangat terbatas.
“Sejujurnya saya merasa kurang bersemangat, karena program pembangunan ini sudah diplot dari pusat. Anggaran yang diberikan ke desa sudah diatur pembagiannya, sehingga kami kesulitan menentukan mana yang seharusnya menjadi prioritas sesuai kebutuhan warga desa,” ujarnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa dari total anggaran desa, 30 persen telah ditetapkan untuk Koperasi Merah Putih, 20 persen untuk ketahanan pangan, 10 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta 10 persen untuk sektor kesehatan. Dengan alokasi tersebut, hanya sebagian kecil dana yang bisa dikelola desa untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Program itu memang baik, tapi tidak semua bisa benar-benar bermanfaat bagi warga. Setiap desa punya kebutuhan berbeda-beda, khususnya di Desa Suka Maju,” tambahnya.
Musrenbangdes sendiri menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga. Namun, keterbatasan ruang dalam pengelolaan anggaran masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan pemerintah desa.
Selain itu, pihak kecamatan juga memberikan arahan agar setiap desa mampu menyelaraskan RKPDes dengan program pembangunan kabupaten dan pemerintah pusat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan searah dan berkesinambungan.
Musrenbangdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Masyarakat berharap agar usulan prioritas yang muncul dari Musrenbangdes tahun ini tetap bisa diakomodasi, sehingga pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga. [Rin]











