Jembatan Gantung Penghubung Desa Sinar Tebudak dan Pisak Resmi Diresmikan, Warga Sambut Haru

Tvnewsone.com, Bengkayang – Jembatan gantung yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Sinar Tebudak dan Desa Pisak di Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, diresmikan hari ini, Selasa (8/7/2025). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sinar Tebudak, Marlianus Duladi S.IP,. dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh perangkat, Forkopimcam, Bhabinkamtibmas Danlanud Harry Hadisoemantri dan semua perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga dari desa sinar Tebudak yang selama ini mengandalkan akses seadanya untuk menyeberangi sungai. Jembatan gantung ini menjadi harapan baru bagi masyarakat setempat, khususnya dalam memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial antar warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinar Tebudak Marlianus Duladi S.IP,. menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan tersebut.
“Dengan adanya jembatan ini, masyarakat kini tidak lagi harus mengambil jalur memutar atau menyeberang dengan perahu. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan infrastruktur dasar yang menunjang kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Pembangunan jembatan gantung ini dibangun dengan menggunakan bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, jenis kegiatan pembangunan jembatan milik desa dan nama kegiatannya Pembangunan Jembatan Gantung Dusun Setia Bangun RT 004/01, dengan volume satuan 1,8×35 Meter, nilai pengadaannya Rp.267,383,221, jenis Pengadaan Swakelola, Pelaksana TPBJ Sinar Tebudak, waktu pelaksanaan 30 hari dan pendanaan bersumber dari Dana Desa (DD).

Pembangunan Desa yang ke dua jenis bidang kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa dan kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemukiman, nama kegiatannya Pembangunan Lapen jalan pemukiman Dusun Taum RT 002/001, Volume satuan 3×115 Meter, dengan nilai pengadaan Rp. 107.485.000, jenis Pengadaan Swakelola, Pelaksana TPBJ Sinar Tebudak,waktu pelaksanaan 90 hari dengan pendanaan bersumber dari Dana Desa (DD).

Pembangunan desa yang ketiga yaitu pembangunan Telford yang berada di RT 006, volume panjang 200 meter,dengan nilai pagu dana Rp.78.035.000, jenis pengadaan swakelola, pelaksana TPBJ Desa Sinar Tebudak, pendanaan bersumber dari Dana Desa (DD).

Salah seorang warga Desa Sinar Tebudak, Yohanis mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.
“Kami merasa sangat terbantu. Anak-anak bisa lebih mudah ke sekolah dan hasil panen pun lebih mudah dibawa ke pasar,” ujarnya.

Diharapkan, dengan keberadaan jembatan gantung ini, hubungan sosial dan ekonomi antar kedua desa akan semakin erat dan pembangunan wilayah akan semakin merata. [Rin]