Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

SP3 Polda Kalbar, Kuasa Hukum H. Juli Wajidi : Semua Tidak Instan dan Butuh Perjuangan Panjang

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Sambas, TVNewsOne.com- Kuasa Hukum H. Juli Wajidi ( tergugat), Pariaman Siagian, S.H, M.H, menyampaikan, Kasus antara H. Juli Wajidi dan Ramli merupakan sengketa keluarga, pokok persoalan adalah perkara Perdata, yakni kesepakatan hutang piutang dengan Jaminan dokumen ( sertifikat ) tanah atas saling Percaya.

Jika ada pihak merasa keberatan atas putusan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Kalimantan Barat, itu sah-sah saja. Perlu diketahui, pada saat kita melakukan Praperadilan dan Putusan Pengadilan Negeri Sambas mengatakan bahwa ini tentang prosedur penyidikan, penetapan tersangka ( H. Juli Wajidi), bukan menyangkut pokok perkara, karena itu gugatan Praperadilan kita ditolak oleh Pengadilan Negeri Sambas.

Klen kami ditahan selama 36 hari, setalah itu penahanannya ditangguhkan. Dalam proses Penyidikan Polda Kalbar klen kami berkali-kali di panggil dengan pertanyaan yang sama, sejak awal kita melihat perkara ini dipaksakan, karena perkara ini Perdata.

Pada tanggal 17 April 2025, kami mengirimkan surat ke Polda Kalimantan Barat, Memohon Gelar Perkara Khusus Penghentian Penyidikan dan surat kami di terima, sehingga pada tanggal 26 Juni 2025 keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Kalimantan Barat.

Proses ini cukup panjang, sebelumnya kami sudah mengirim Surat kepada Kapolri, meminta penegakan Hukum yang transparan, Benar, adil, sehingga kami mendapatkannya.

Tentang kerugian yang dialami Klen kami, terkait penahanan, kami kembalikan kepada Klen kami. Mencari Keadilan Sangat Melelahkan, terus berjuang memperoleh Keadilan. Di sini kita mengungkapkan Kebenaran, bukan mencari pembenaran, Tutup Pariaman.

( DED)