Belajar dari Bretton Woods hingga Iran, Haidar Alwi Dorong Reformasi Emas Rakyat

Tvnewsone.com, Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik yang kian kompleks, pengelolaan sumber daya strategis menjadi kunci ketahanan suatu negara. Emas, yang selama ini dipandang sebagai aset lindung nilai, kini kembali mendapat sorotan sebagai fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut Haidar Alwi, Indonesia perlu membaca ulang posisinya dalam sistem global yang tidak selalu berjalan atas prinsip keadilan. Ia menilai, dominasi negara tertentu dalam sistem keuangan dunia merupakan realitas yang harus dihadapi dengan strategi berbasis kekuatan domestik.

Ia merujuk pada lahirnya sistem moneter modern melalui Bretton Woods Conference, yang menempatkan dolar Amerika Serikat sebagai pusat keuangan dunia. Ketika keterikatan dolar terhadap emas dilepas pada 1971, ketergantungan global terhadap mata uang tersebut tetap berlangsung.
“Ketika aturan menguntungkan, dipertahankan. Ketika merugikan, diubah. Ini pelajaran penting tentang bagaimana kekuatan global bekerja,” ujar Haidar.

Dalam konteks tersebut, ia mencontohkan ketahanan Iran yang tetap bertahan di tengah tekanan sanksi internasional karena memiliki basis aset riil yang kuat.

Indonesia, lanjutnya, memiliki potensi serupa melalui sumber daya emas yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, pengelolaannya dinilai masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari perizinan yang rumit hingga lemahnya pengawasan.

Padahal, konstitusi melalui UUD 1945, khususnya Pasal 33, telah memberikan mandat jelas bahwa sumber daya alam harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Haidar menegaskan bahwa makna “dikuasai negara” tidak berarti monopoli, melainkan pengaturan, pengawasan, serta memastikan distribusi manfaat yang adil.

Ia mendorong reformasi menyeluruh pada sektor tambang emas rakyat, mulai dari perluasan wilayah legal, penyederhanaan izin, hingga digitalisasi produksi dan tata niaga. Selain itu, modernisasi teknologi dan pelarangan penggunaan merkuri menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Masalah utama bukan kekurangan sumber daya, tetapi kegagalan mengelola. Ketika potensi besar bertemu tata kelola lemah, yang terjadi adalah kebocoran,” katanya.

Menurut dia, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum berbasis prosedur menjadi kunci agar reformasi tidak sekadar membuka akses, tetapi juga menciptakan keteraturan.
Jika dikelola secara tepat, emas rakyat diyakini dapat menjadi pilar baru ekonomi nasional—menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.