Berita  

Polres Mempawah Ajak Tokoh Bersatu Perangi Narkoba Lewat Ngopi Santai: “Sudah Saatnya Mempawah Miliki Rumah Rehabilitasi”

Mempawah – Tvnewsone.com, Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Mempawah melalui kegiatan sosialisasi berbentuk diskusi ringan sambil ngopi bersama para tokoh daerah.

Kegiatan yang berlangsung di warung kopi kawasan Pasar Mempawah pada Kamis (11/2/2026) menghadirkan suasana akrab dan dialog terbuka. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh penting, antara lain mantan Wakil Bupati Mempawah periode 2009-2014 Rubijanto, Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, Ketua KPAID Mempawah Kusmayadi, serta tokoh masyarakat lainnya.

AKP Agus menjelaskan bahwa pendekatan dialogis bersama tokoh masyarakat dinilai lebih efektif membangun kesadaran kolektif, mengingat peran strategis mereka sebagai panutan. “Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kami membutuhkan peran aktif tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk mencegah dan melawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah, sehingga diperlukan komitmen serta sinergi seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan berjalan maksimal. “Melalui obrolan santai ini, kami ingin menyamakan persepsi dan mengajak semua pihak untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” jelasnya.

Selain pencegahan dan penindakan, AKP Agus juga menyoroti pentingnya penanganan penyalahguna narkoba. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat 52 kasus yang ditangani, sedangkan pada Januari-Februari 2026 tercatat 8 kasus. “Dengan banyaknya kasus yang kami tangani, sudah saatnya Kabupaten Mempawah memiliki rumah rehabilitasi. Ini penting agar para penyalahguna, khususnya korban narkoba, mendapatkan penanganan dan pemulihan yang tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rumah rehabilitasi akan menjadi solusi agar para pengguna narkoba tidak hanya berhadapan dengan proses hukum, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ngopi santai tersebut, Polres Mempawah berharap terjalin sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.(Tim)