Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Cegah Aktifitas PETI, Polsek Nanga Mahap Sosialisasi dan Himbau Warga Stop Tambang Ilegal

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com,Sekadau – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Nanga Mahap – Polres Sekadau, menggelar sosialisasi himbauan pencegahan pertambangan emas ilegal ( PETI)

di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Minggu ( 18/1/2025).

Dengan melaksanakan monitoring lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI ,tepatnya di Dusun Sekitak,Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap.

“Kegiatan ini dilaksanakan, Polsek Nanga Mahap menindaklanjutinya lanjuti informasi yang diterima terkait adanya wilayah di Kecamatan Nanga Mahap yang diduga rawan aktivitas PETI”

Untuk sementara hasil dari penelusuran di lokasi ( TKP ) yang di duga ada pertambangan emas ilegal (PETI) tidak ditemukan alat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin.

“Hasil wawancara terhadap warga yang tinggal di TKP, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Tersebut sudah lama tidak beroperasi,” beber Kapolsek.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Personil Satreskrim Polres Sekadau dan anggota Polsek Nanga Mahap diantaranya, Ipda Rio kalbarino, S.H., Aiptu Tedy Nurdiansyah, Bripka Hendra Kusuma, S.H., Brigadir Ferdinan Manalu, S.H., Brigadir Alvian Tersianus, S.H., Briptu M. Furqan dan Bripda Agus Swara.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Nanga Mahap dan semua yang turut mendatangi lokasi PETI ,Menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Kecamatan Nanga Mahap.

Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan sanksi hukum bagi yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Kapolsek Nanga Mahap bahwa “Kegiatan patroli dan sosialisasi dampak lingkungan dan konsekuensi hukum pelaku PETI merupakan kegiatan rutin Polsek Nanga Mahap dan akan terus dilaksanakan secara di rutin lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI. Tidak hanya Patroli rutin saja,

Polsek Nanga Mahap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkembangan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap,” Ungkapnya.

Penulis: rilisEditor: Dodi