Tvnewsone.com, Bengkayang — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 pada Senin (23/12/2025), dengan mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, dan Inovasi dalam War on Drugs for Humanity”. Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus refleksi kinerja BNN Bengkayang sepanjang tahun 2025.
Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa ancaman narkotika terus berkembang semakin kompleks, baik dari sisi modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS), maupun jaringan kejahatan yang semakin terorganisir.
“Perang melawan narkoba bukan semata penindakan hukum, tetapi upaya kemanusiaan untuk melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Wahyu.
BNN Bengkayang menyatakan komitmennya mendukung Asta Cita Presiden RI 2025–2029, khususnya pada Program Prioritas ke-6 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Berdasarkan hasil penelitian BNN RI bersama BRIN dan BPS tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tercatat 2,11 persen untuk kategori setahun terakhir pakai, atau setara 4,15 juta jiwa.
Selain itu, BNN juga mewaspadai perkembangan NPS, dengan 99 jenis telah teridentifikasi di Indonesia, dan sebagian besar telah masuk regulasi nasional.
Sepanjang 2025, BNN Kabupaten Bengkayang melalui program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah menjangkau 21.070 orang, terutama di wilayah pesisir.
Kegiatan meliputi penguatan ketahanan keluarga, edukasi pelajar, dialog remaja sebaya, hingga pembentukan karakter anti narkoba.
Sebanyak 122 desa dan 2 kelurahan telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui dukungan Dana Desa, berdasarkan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 193 Tahun 2025.
Selain itu, program Keluarga Bersinar dan pembentukan 50 relawan anti narkotika turut memperkuat upaya pencegahan di tingkat akar rumput.
BNN Bengkayang juga melakukan tes urine terhadap 258 orang, dengan hasil 4 orang (1,55 persen) terindikasi positif dan langsung menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Di bidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Bengkayang merehabilitasi 30 klien sepanjang 2025, didominasi pengguna narkotika jenis methamphetamine.
Program rehabilitasi rawat jalan dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) terus diperkuat, termasuk pelatihan Agen Pemulih di desa.
Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga mencatat 523 pemohon, yang dilayani melalui Mal Pelayanan Publik dan Klinik Pratama BNN Bengkayang.
Dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan, BNN Bengkayang mengoptimalkan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Selama 2025, TAT menangani 4 klien, guna memastikan penanganan yang tepat antara rehabilitasi dan proses hukum.
Menutup kegiatan, Kepala BNN Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengelola kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan.
“Seluruh upaya ini adalah kontribusi nyata BNN Bengkayang dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. [Rin]











