Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Rehabilitasi Gedung Rawat Inap RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang Senilai Rp3,4 M Diduga Tak Patuhi Standar K3

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Bengkayang – Proyek rehabilitasi Gedung Rawat Inap RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si, Kabupaten Bengkayang, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) serta sejumlah kejanggalan pelaksanaan di lapangan.Rabu 26/11/2025.

Berdasarkan dokumen resmi yang terpampang di lokasi proyek, kegiatan ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dengan uraian berikut:

  • Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Gedung Rawat Inap RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si
  • Nomor Kontrak: SP/03/FSK-Rehab/RSJL/X/2025
  • Tanggal Kontrak: 14 Oktober 2025
  • Nilai Kontrak: Rp 3.437.140.000 (Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
    Jangka Waktu: 79 hari kalender
  • Instansi: RSUD Drs. Jacobus Luna – Jalan Sanggau Ledo, Bengkayang
  • Penyedia Jasa: CV. Cipta Sarana Pratama
  • Pelaksana Teknis: CV. Sarana Utama Konsultan
  • Perencana: CV. Cahaya Mandiri

Namun, hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam penerapan K3. Pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa helm proyek, sepatu pengaman, maupun perlengkapan keselamatan dasar lainnya.

Selain itu, area kerja juga minim pemasangan pagar pembatas, sehingga membahayakan baik pekerja maupun pengunjung rumah sakit.

Seorang warga yang sedang berobat di RSUD Jacobus Luna menyampaikan kekhawatirannya.
“Kami melihat pekerja di sana tidak memakai helm atau alat keselamatan. Padahal ini rumah sakit, tempat umum. Bahaya sekali kalau ada material jatuh atau kecelakaan,” ujar Rian, warga Bengkayang yang ditemui di lokasi.

Warga lainnya menambahkan bahwa proyek senilai miliaran tersebut seharusnya diawasi ketat oleh pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.
“Dengan anggaran Rp3 miliar lebih, seharusnya kualitas dan keselamatan itu nomor satu. Kami berharap jangan asal kerja saja,” ungkap Nurhayati, masyarakat yang kerap melintas di area tersebut.

Minim Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Regulasi

Jika benar terjadi pengabaian standar keselamatan, proyek ini berpotensi melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman K3 Konstruksi, yang mengharuskan setiap penyedia jasa menjamin keselamatan pekerja selama pekerjaan berjalan.

Selain itu, publik juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak RSUD sebagai penanggung jawab proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Drs. Jacobus Luna maupun rekanan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Proyek rehabilitasi masih berjalan dan diperkirakan selesai pada akhir tahun sesuai jangka waktu kontrak 79 hari.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang dan memastikan proyek yang menggunakan uang publik berjalan transparan, aman, serta sesuai dengan aturan konstruksi. [Rin]