Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Petugas Gabungan Sita Lima Kantong Besar Miras di Acara Hiburan Musik Desa Riam Panjang

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Kapuas Hulu – Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Pengkadan, Koramil Jongkong–Pengkadan, Plt. Camat Pengkadan, KUA Pengkadan, Puskesmas Pengkadan, Kepala Desa Riam Panjang, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di arena hiburan musik Dusun Jajang, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, pada Sabtu (31/10/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita lima kantong besar berisi puluhan liter minuman keras berbagai jenis, yang diedarkan secara ilegal di area hiburan rakyat tersebut.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras di tengah acara hiburan yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelum pelaksanaan operasi, tim gabungan melaksanakan apel persiapan di Kantor Desa Riam Panjang sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah apel, tim langsung bergerak menuju lokasi hiburan musik dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras.

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait penjualan miras di area hiburan umum.

“Kami menerima laporan bahwa ada lapak yang menjual miras secara bebas. Padahal ini acara hiburan yang dihadiri masyarakat umum, termasuk anak-anak,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk anak-anak di bawah umur dan remaja perempuan. Mengetahui hal tersebut, tim gabungan segera melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti.

Dalam operasi ini, diamankan puluhan liter arak lokal, puluhan botol bir berbagai merek, serta minuman oplosan yang disita dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk proses lebih lanjut.

Beberapa pedagang miras diketahui melarikan diri saat mengetahui adanya operasi penertiban oleh aparat gabungan. Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan serupa.

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas sinergitas aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan panitia acara agar tidak mentolerir peredaran miras di lingkungan desa. Ini demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, S.Ei., menambahkan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang religius dan kondusif.

“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban seperti ini agar wilayah Pengkadan mendapat berkah dan terhindar dari maksiat,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto A. Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengkadan menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah Pengkadan bebas dari miras dan narkoba.

“Ini momentum terbaik untuk menjadikan Pengkadan bebas dari miras dan narkoba. Kami akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban di setiap kegiatan masyarakat,” tegas Iptu Dendy Arif Setiady.

Danramil Pengkadan, Andi Resky, A.M., juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami dari pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan penertiban miras ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moral generasi muda di wilayah Kecamatan Pengkadan. Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar setiap kegiatan hiburan berjalan aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras maupun narkoba.