Tvnewsone.com, Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal, memimpin Rapat Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Bengkayang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Senin (8/9/2025).
Rapat ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam mengatasi persoalan putus sekolah. Berdasarkan data hingga 1 September 2025, tercatat sebanyak 7.094 anak di Bengkayang tidak lagi mengenyam pendidikan.
Melalui Keputusan Bupati Nomor 442/DIKBUD/Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas, Pemkab Bengkayang menyusun strategi kolaboratif untuk mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku sekolah, baik jalur formal maupun nonformal.
Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak sekaligus fondasi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan ASTA CITA Pemerintah Pusat.
“Kolaborasi dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan. Dengan memberikan akses pendidikan yang merata, kita membantu anak-anak meraih masa depan lebih baik dan meningkatkan kualitas SDM bangsa,” tegas Bupati.
Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk optimal dalam menjalankan tugas, mulai dari pendataan, penjangkauan, pemberian bantuan pembiayaan, hingga penyediaan alternatif pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Rapat ini turut membahas langkah-langkah konkret ke depan, seperti sosialisasi ke desa dan sekolah, bimbingan teknis bagi operator, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. [Rin]











