Anggota DPD RI Usulkan Penggantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie

Tvnewsone.com,Jakarta – Dalam Rapat Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Kementerian Perhubungan yang digelar pada Selasa (26/8), Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, Syarif Melvin, S.H., mengusulkan pergantian nama Bandar Udara Supadio di Pontianak–Kubu Raya menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie.

Usulan tersebut disampaikan secara resmi di hadapan Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana, serta jajaran pejabat Kementerian Perhubungan dan para anggota DPD RI lainnya. Syarif Melvin yang juga menjabat sebagai Sultan Pontianak ke-IX, menyampaikan bahwa perubahan nama bandara merupakan bentuk penghormatan terhadap Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1738–1808), pendiri Kesultanan dan Kota Pontianak.

“Penggantian nama bandara ini bukan sekadar soal identitas, tetapi juga penghormatan terhadap tokoh sejarah yang berjasa besar mendirikan Kota Pontianak pada 23 Oktober 1771,” ujar Melvin. Ia menambahkan bahwa Sultan Abdurrahman adalah pemimpin religius, adil, dan visioner yang berhasil menjadikan Pontianak sebagai pusat perdagangan dan penyebaran agama Islam di Kalimantan Barat.

Melvin mengemukakan enam alasan utama di balik usulan tersebut, yakni:

1. Menghormati tokoh sejarah dan pendiri kota,

2. Memperkuat identitas lokal dan budaya,

3. Meningkatkan daya tarik wisata sejarah,

4. Menyelaraskan dengan tren nasional dalam menghormati tokoh bangsa,

5. Membangkitan kebanggaan masyarakat lokal,

6. Mengoreksi penamaan saat ini yang tidak memiliki keterkaitan sejarah dengan Kalimantan Barat.

Bandar Udara Supadio, yang sebelumnya bernama Bandar Udara Sungai Durian, dinamai ulang pada era 1970-an untuk mengenang Letnan Kolonel Supadio, perwira TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat di Bandung pada 1966. Namun, menurut Melvin, nama tersebut tidak memiliki keterikatan langsung dengan sejarah atau identitas masyarakat Kalimantan Barat.

Selain soal nama bandara, Syarif Melvin juga menyoroti penurunan frekuensi penerbangan rute Pontianak–Ketapang, yang menurut laporan masyarakat berkurang dari empat kali menjadi satu kali sehari. Ia meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Tak kalah penting, Melvin juga menekankan bahwa status Bandara Supadio yang telah kembali menjadi bandara internasional perlu dioptimalkan. Dengan letak strategis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, bandara tersebut dinilai berpotensi menghubungkan rute internasional ke Kuching, Kuala Lumpur, dan Singapura. Beberapa maskapai seperti Lion Air, Citilink, dan Air Asia disebut telah menunjukkan minat membuka jalur penerbangan ke luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana menyatakan bahwa pihaknya menerima usulan yang disampaikan oleh Syarif Melvin. “Proposal usulan yang dibawa Pak Syarif Melvin kami terima. Untuk perubahan nama Bandara Supadio menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama DPR RI,” kata Suntana.

Rapat kerja ditutup dengan penyerahan dokumen usulan resmi dari Syarif Melvin kepada Wakil Menteri Perhubungan. Diharapkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas sejarah dan budaya lokal serta meningkatkan konektivitas dan layanan transportasi udara di Kalimantan Barat.(**).