Tim Gabungan F1QR Kodaeral XII dan Satgas Mamba 25 Gagalkan Penyelundupan 10 Kontainer Ballpress Ilegal di Pontianak

Tvnewsone.com, Pontianak – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII bersama Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggelar konferensi pers secara virtual terkait keberhasilan penggagalan penyelundupan barang ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) sebanyak 10 kontainer di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Malahayati, Satuan Kapal Patroli (Satrol) Kodaeral XII pada Kamis (14/8).

Wakil Komandan Kodaeral XII, Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama Tim Fleet Quick Response (F1QR) Kodaeral XII dan Satuan Tugas (Satgas) Mamba 25, bersama dengan Bea Cukai.

Penindakan dilakukan dalam dua tahap. Pada 6 Agustus 2025, tim gabungan berhasil mengamankan 6 kontainer berisi sekitar 1.200 koli pakaian bekas di Depo Peti Kemas PT Temas, Pontianak. Keesokan harinya, pada 7 Agustus 2025, dilakukan pengembangan yang berhasil menemukan 4 kontainer tambahan dengan muatan serupa. Seluruh kontainer kini telah disegel dan diberi garis polisi (police line) untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan analisis awal, kasus ini diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) dan Pasal 104 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya memberantas penyelundupan dan melindungi perekonomian nasional,” tegas Kolonel Qomarudin.

Penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.(**).