Sungai Sambas Tercemar, DPRD Hearing ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar 

Sambas, TVNewsOne.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sambas, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bersama Kepala Desa Semanga, Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat membahas Menguning nya air sungai Sambas diduga Akibat dari kegiatan PETI wilayah Bengkayang.

Menguningnya dan tercemarnya air Sungai Sambas mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu, seperti gatal -gatal pada kulit, karena sehari- hari masyarakat Sambas masih menggunakan Air sungai. Tercemarnya Air Sungai Sambas diduga Akibat aktivitas PETI wilayah Bengkayang.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dihadiri oleh Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, Wakil ketua DPRD, Ferdinan Solihin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, Anggota DPRD Sambas, Dinas Perkim LH Sambas, Dinas Lingkungan Hidup Bengkayang, Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Serta instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani, menyampaikan bahwa pada hari ini telah melakukan Hearing dengan DPRD kabupaten Sambas dan ketua DPRD Sambas, bahwa diduga tercemarnya Air sungai Sambas di akibatkan oleh aktivitas PETI di wilayah Bengkayang.

Air Sungai Sambas sehari- hari digunakan oleh Masyarakat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK), dan bahan baku air minum dan ketika ditelusuri ternyata sungai tersebut mengalir di dua Kabupaten, yaitu Sambas dan Bengkayang, Ungkap Adi Yani.

Kemudian kita melakukan analisa kualitas air, dengan kasat mata diduga air tersebut telah tercemar, dengan indikasinya air sungai Sambas kotor dan Menguning, berdasarkan analisa Laboratorium, bahwa air tersebut mengandung Chemical Oxygen Demand (COD) serta DO yang sudah diatas standar baku mutu air, berarti ada unsur Kimia yang tinggi terkandung dalam air tersebut, indikatornya adalah gatal- gatal.

Lanjut Adi Yani, Berdasarkan data yang kita peroleh, kita akan melakukan sampling ulang bersama Dinas lingkungan Hidup Bengkayang dan Sambas untuk mengambil kesepakatan bersama yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar, dengan dugaan terjadi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Bengkayang yang nantinya akan ditertibkan.

Perlu diketahui juga, bahwa Kabupaten Bengkayang sudah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun belum disetujui oleh kementerian ESDM, nanti Gubernur akan mengusulkan untuk membuat surat kembali kepada Kementerian ESDM agar bisa dipercepat.

Wakil ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi menyampaikan, bahwa Hearing hari ini merupakan lanjutan dari Hearing kita di DPRD Sambas, Alhamdulillah bergitu sigapnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar menyikapi apa yang sudah dikeluhkan oleh Masyarakat sambas terkait Keruhnya air Sungai Sambas.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar harus segera turun kelapangan, sambil menunggu bantuan Kesehatan maupun Air bersih buat masyarakat yang terdampak,

Berharap Pemerintah Provinsi Kalbar segera memberikan bantuan Pengobatan kepada masyarakat yang mengalami gatal-gatal akibat tercemarnya air sungai Sambas, serta bantuan air bersih.

( DED)