Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Sungai Sambas Tercemar, DPRD Hearing ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar 

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Sambas, TVNewsOne.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sambas, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bersama Kepala Desa Semanga, Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat membahas Menguning nya air sungai Sambas diduga Akibat dari kegiatan PETI wilayah Bengkayang.

Menguningnya dan tercemarnya air Sungai Sambas mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu, seperti gatal -gatal pada kulit, karena sehari- hari masyarakat Sambas masih menggunakan Air sungai. Tercemarnya Air Sungai Sambas diduga Akibat aktivitas PETI wilayah Bengkayang.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dihadiri oleh Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, Wakil ketua DPRD, Ferdinan Solihin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, Anggota DPRD Sambas, Dinas Perkim LH Sambas, Dinas Lingkungan Hidup Bengkayang, Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Serta instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani, menyampaikan bahwa pada hari ini telah melakukan Hearing dengan DPRD kabupaten Sambas dan ketua DPRD Sambas, bahwa diduga tercemarnya Air sungai Sambas di akibatkan oleh aktivitas PETI di wilayah Bengkayang.

Air Sungai Sambas sehari- hari digunakan oleh Masyarakat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK), dan bahan baku air minum dan ketika ditelusuri ternyata sungai tersebut mengalir di dua Kabupaten, yaitu Sambas dan Bengkayang, Ungkap Adi Yani.

Kemudian kita melakukan analisa kualitas air, dengan kasat mata diduga air tersebut telah tercemar, dengan indikasinya air sungai Sambas kotor dan Menguning, berdasarkan analisa Laboratorium, bahwa air tersebut mengandung Chemical Oxygen Demand (COD) serta DO yang sudah diatas standar baku mutu air, berarti ada unsur Kimia yang tinggi terkandung dalam air tersebut, indikatornya adalah gatal- gatal.

Lanjut Adi Yani, Berdasarkan data yang kita peroleh, kita akan melakukan sampling ulang bersama Dinas lingkungan Hidup Bengkayang dan Sambas untuk mengambil kesepakatan bersama yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar, dengan dugaan terjadi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Bengkayang yang nantinya akan ditertibkan.

Perlu diketahui juga, bahwa Kabupaten Bengkayang sudah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun belum disetujui oleh kementerian ESDM, nanti Gubernur akan mengusulkan untuk membuat surat kembali kepada Kementerian ESDM agar bisa dipercepat.

Wakil ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi menyampaikan, bahwa Hearing hari ini merupakan lanjutan dari Hearing kita di DPRD Sambas, Alhamdulillah bergitu sigapnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar menyikapi apa yang sudah dikeluhkan oleh Masyarakat sambas terkait Keruhnya air Sungai Sambas.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar harus segera turun kelapangan, sambil menunggu bantuan Kesehatan maupun Air bersih buat masyarakat yang terdampak,

Berharap Pemerintah Provinsi Kalbar segera memberikan bantuan Pengobatan kepada masyarakat yang mengalami gatal-gatal akibat tercemarnya air sungai Sambas, serta bantuan air bersih.

( DED)