Tvnewsone.com, Pontianak – Berdasarkan hasil Rakornas Perwasitan yang dilaksanakan PP PBVSI Pada Tgl 13 – 14 Juni 2025 kemarin di Sentul, Bogor, program pelatihan wasit bola volly indoor disampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan wasit agar instruktur yang memberikan materi pelatihan haruslah mempunyai sertifikat/ ijasah pelatihan yang diterbitkan/dikeluarkan oleh PP PBVSI.
Adapun kegiatan pelatihan “Wasit bola Volly” yang dilaksanakan oleh Pengprov PBVSI Kalbar memberdayakan instruktur yang tidak memiliki ijazah/sertifikat yang diterbitkan oleh PP PBVSI Namun hanya sebatas surat penunjukan sebagai instruktur oleh Pengprov PBVSI Kalbar saja.
Mereka yg sudah mengikuti pelatihan semestinya di berdayakan untuk memberikan pelatihan yang dilaksanakan Pengprov PBVSI masing-masing daerah mengingat mereka utusan resmi PP PBVSI.
Di Kalbar sudah ada instruktur perwasitan bola voli indoor dan satu satunya yang sudah mengikuti pelatihan serta mendapatkan sertifikat oleh PP PBVSI pada tanggal 9 September 2013 dijakarta An. Muhamad Thayeb. Selain itu Thayeb juga mengikuti banyak kegiatan-kegiatan lain khususnya dibidang ketangkasan bola volly.
Pengalamannya serta prestasi yang diraih piagam sertifikat ijazah pelatihan wasit volly pun dimilikinya namun tidak pernah dilibatkan di era kepemimpinan Pengprov PBVSI Kalbar periode sebelumnya.
Thayeb mengkritisi kinerja pengurus yang selama ini bekerja tidak sesuai tupoksi dan tidak adanya pembinaan ke pengkab dan hanya melaksanakan kegiatan pelatihan wasit dan pelatihan pelatih dengan tidak profesional. Menurutnya kegiatan tersebut hanya sekedar untuk komersil saja, sedangkan pembinaan prestasi buat atlit tidak ada sama sekali.
“Saran dan pendapat dari Pengkab dan insan volly juga mereka enggan mendengar apa lagi melibatkan,” beber Thayeb.
Sebagai satu-satunya orang Kalbar yang terdaftar dan pernah mengikuti pelatihan instruktur wasit bola volly indoor, Thayeb merasa miris dengan kondisi ini
“Kita jangan malu mengakui bahwa saat ini prestasi volly Kalbar sangat ketinggalan dengan pemain-pemain dari provinsi lain. Kita 2 tingkat dibawah, untuk sekedar masuk pra-PON dan PON sangat sulit. Semoga kedepannya perbola vollyan Kalbar semakin maju tidak jalan ditempat,” harapnya.
Dipengurusan PBVSI yang akan berakhir ini banyak hak-hak dan kewajiban yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART PBVSI) seperti:
- Pasal 24 AD/ART PBVSI tentang “Hak dan kewajiban pengurus” ayat 4 : Pengurus PBVSI berkewajiban menyelenggarakan musyawarah dan rapat PBVSI”
- Pasal 34 ayat 4 : Rapat Kerja Propinsi diadakan 1 tahun sekali bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja 1 tahun sebelumnya dan menyusun/mengesahkan program kerja 1 tahun berikutnya
- Pasal 22 tentang Pengukuhan & Pelantikan ayat 5 : Pengurus PBVSI Provinsi yg telah dikukuhkan Pengurus Pusat dalam jangka waktu 6 bulan belum dilantik, maka pelantikan dapat dilakukan KONI Provinsi.
“Untuk itu kita selaku pengurus Pengkab PBVSI serta para bola volly mania berharap, kepemimpinan PBVSI Kalbar kedepannya merupakan sosok yang dapat membawa pembaharuan yang lebih baik terbuka dan transparan untuk PBVSI Kalbar dan Solid,” tutupnya.











