Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi PT Sritex Terkait Pemberian Kredit Bank

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Ist)
Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

NASIONAL – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi PT Sritex yang berkaitan dengan pemberian kredit oleh bank.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (tanggal tidak disebut).

Harli belum dapat mengungkapkan sejak kapan penyidikan ini dimulai. Namun, penyelidikan tersebut menjadi sorotan publik seiring dengan status kepailitan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Berdasarkan laporan kurator, total tagihan utang dari para kreditur mencapai Rp29,8 triliun.

Dari jumlah tersebut, tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis. Kreditur preferen—yakni pihak yang memiliki hak istimewa dalam pembayaran utang—meliputi sejumlah lembaga pemerintah seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Kantor Bea dan Cukai Surakarta dan Semarang, serta Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing IV.

Sementara itu, kreditur separatis dan konkuren berasal dari berbagai bank serta perusahaan yang menjadi mitra bisnis PT Sritex. Beberapa di antaranya mengajukan tagihan dalam jumlah besar.

Rapat kreditur kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan operasional perusahaan (going concern), dan memilih melakukan pemberesan utang sebagai solusi akhir dari proses kepailitan.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 11.025 karyawan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. PHK ini terjadi seiring dengan runtuhnya operasional perusahaan akibat krisis keuangan.

Dugaan kasus korupsi PT Sritex kini terus didalami penyidik Kejagung untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam proses pemberian kredit perbankan yang bisa merugikan keuangan negara.