Kubu Raya – Tvnewsone.com, Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan perbatasan.
Pada Kamis (23/4/2026), bertempat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ribuan butir pil ekstasi kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.S.I.K., S.H., M.H. Penyerahan ini dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan penyelundupan tersebut bermula pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 21.36 WIB. Saat itu, personel Pos Siding Yonarhanud 1/PBC Kostrad tengah melaksanakan patroli rutin di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, dan mencurigai sebuah kendaraan Toyota Avanza putih bernomor polisi KB 1511 KC.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi. Temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai Jagoi Babang. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa barang tersebut positif narkotika golongan I jenis ekstasi.
Dalam operasi tersebut, Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad mengamankan dua pria warga negara Indonesia berinisial Y (berdomisili di Kabupaten Bengkayang) dan ES (berdomisili di Pontianak Utara). Selain barang bukti ekstasi, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, dokumen identitas, serta barang pendukung lainnya.
Dalam keterangannya, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa, khususnya melalui jalur tidak resmi atau “jalur tikus” di wilayah perbatasan.
“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Satgas Teritorial, serta aparat intelijen,” ujarnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke BNNP Kalimantan Barat ini menandai dimulainya proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan lintas negara tersebut.
(Red)











