Ketapang – Tvnewsone.com, Polres Ketapang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak telah diperiksa oleh penyidik. Mereka terdiri dari staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari Dinas Kesehatan yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha rumah sakit, Prajuneka, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (01/04/2026).
“Secara umum penyelidikan berkaitan dengan pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dasar penyelidikan berasal dari laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.
Sumber internal kepolisian turut membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut. Dari total anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah
(Red)












