PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Imigrasi dan Polresta Pontianak Amankan 31 WNA, Tiga Terbukti Overstay

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Pontianak – Kantor Imigrasi Pontianak bersama Polresta Pontianak mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Taiwan di salah satu hotel di Kota Pontianak.

Puluhan WNA tersebut diamankan pada Selasa (8/9/2026) untuk diperiksa terkait dugaan aktivitas scamming atau penipuan daring. Pemeriksaan dilakukan setelah Satuan Intelijen Polresta Pontianak menerima informasi mengenai keberadaan dan aktivitas sejumlah WNA di hotel tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Pontianak Sam Fernando mengatakan, pemeriksaan mencakup identitas dan kewarganegaraan, dokumen perjalanan, izin tinggal, serta kesesuaian kegiatan para WNA dengan tujuan pemberian izin tinggal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga WNA asal Malaysia telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan izin tinggal karena aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin yang diberikan.

Sam mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pengawasan terhadap WNA merupakan bagian dari penerapan selective policy dalam kebijakan keimigrasian. WNA yang memenuhi ketentuan diberikan kemudahan sesuai kebutuhan, sementara mereka yang melanggar aturan keimigrasian akan ditindak.

Imigrasi Pontianak juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Langkah tersebut dinilai penting karena pengawasan WNA membutuhkan pertukaran informasi serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Masyarakat Pontianak diminta melaporkan kepada Kantor Imigrasi Pontianak jika menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian atau mengganggu ketertiban. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi terkait.