Berita  

Kejari Pontianak Lanjutkan Pemeriksaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Pontianak – Tvnewsone.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Tahun 2024. Dana hibah yang diusut tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Dalam perkembangan terbaru yang dirilis oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, Tim Jaksa Penyidik Kejari Pontianak telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang berasal dari lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, yakni RD dan TK.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka TK dilakukan pada hari Rabu (11/3/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat penetapan tersangka yang telah diterbitkan oleh Kejari Pontianak dalam perkara ini. Sebelumnya, penyidik telah memanggil tersangka TK untuk diperiksa pada Rabu (4/3/2026), namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini. Pemeriksaan terhadap TK ini difokuskan pada perannya saat menjabat sebagai Koordinator Sekretariat pada Bawaslu Kota Pontianak di masa Pilkada 2024 lalu.

“Kami Kejaksaan Negeri Pontianak melalui Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Tsk TK dalam perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2024 Yang Bersumber Dari APBD Kota Pontianak Tahun 2023 & 2024. Pemeriksaan Tsk. TK hari ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Kejari Pontianak yang dalam perkara ini.“ Ujar Agus.

Selain TK, Jaksa Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RD pada hari Rabu (4/3/2026) pekan lalu. Dalam kasus ini, tersangka RD diketahui menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Pontianak. Terkait kelanjutan penyidikan, pihak Kejari Pontianak menegaskan akan terus melakukan pengembangan. Ke depannya, penyidik akan tetap memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung serta memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.

(Iwn)