Berita  

Lompat dari Lantai Dua, Dua dari Tiga Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Sintang

Pontianak – Tvnewsone.com, Sebanyak tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak melarikan diri usai pelaksanaan kegiatan Tahap II pada Selasa (10/3/2026). Namun, berkat gerak cepat tim gabungan, dua di antaranya kini telah berhasil ditangkap kembali.
Ketiga tahanan yang kabur tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli bin M Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady alias Anang bin Muhammad Noor. Ketiganya merupakan residivis yang sudah memahami betul kondisi di dalam ruang tahanan Kejari Pontianak.

Peristiwa pelarian ini bermula ketika Kejari Pontianak sedang melaksanakan proses penyerahan (Tahap II) terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Saat proses tersebut berlangsung, ruang tahanan digunakan untuk lalu lintas keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Akibatnya, pintu sel tahanan dalam keadaan tertutup namun belum sempat dikunci.
Berdasarkan rekaman CCTV dari area kantor Telkom yang berada di samping gedung Kejari, ketiga tahanan tersebut nekat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak pada pukul 14.34 WIB.
Kejadian ini baru disadari sekitar pukul 15.00 WIB. Saat Tim Intelijen sedang mengikuti kegiatan video conference, petugas penjaga tahanan melaporkan adanya dugaan tahanan yang kabur. Tim Intelijen kemudian langsung mengecek ruang tahanan dan membenarkan bahwa tiga orang tahanan telah hilang. Dari keterangan satpam kantor Telkom dan pengecekan ulang CCTV, dipastikan bahwa para tahanan memang kabur melewati area tersebut.

Menindaklanjuti insiden ini, Tim Kejari Pontianak segera berkoordinasi dengan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengejaran.
Hingga berita ini diturunkan, dua orang tahanan berhasil diamankan oleh Tim Kejari Sintang bersama jajaran Polres Sintang. Kedua tahanan yang tertangkap tersebut kemudian dibawa kembali ke Pontianak.
Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat, koordinasi solid, dan komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam insiden ini. Sinergi tersebut melibatkan Kejati Kalbar, Kejari Sintang, Polres Pontianak, Polres Sintang, serta pihak pelabuhan di Pontianak dan Kubu Raya.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujar Agus Eko Purnomo.

Saat ini, aparat gabungan masih terus memburu satu tahanan yang masih buron, dengan harapan dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.(Iwn)