Pasang Iklan

Sungai Kapuas Tercemar diduga Berasal Dari Limbah Pembuangan PLN Kubu Raya

Pasang Iklan

Tvnewsone.com, Kubu Raya – Masyarakat setempat melaporkan dugaan tumpah limbah oli ke Sungai Kapuas. Informasi yang diterima pagi ini menyebutkan, tumpahan oli ditemukan di sungai dan diduga berasal dari aktivitas PLTD PLN Sungai Raya yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto. Limbah oli ini diyakini menimbulkan pencemaran lingkungan.

Pihak keamanan PLTD PLN menyatakan bahwa komunikasi resmi dengan pihak PLN hanya bisa dilakukan dengan janji terlebih dahulu. Saat tim media mencoba menemui perwakilan PLTD PLN di lokasi, mereka tidak berada di tempat. Security bahkan melarang pengambilan gambar di sekitar kawasan PLTD PLN. “Tadi pagi ada juga oknum datang kesini menanyakan terkait oli tumpah di Sungai Kapuas. Coba tanyakan langsung ke pihak oknum,” ujar petugas keamanan.

Tim investigasi TVNewsOne.com kemudian mendatangi kantor yang dimaksud. Pihak oknum membenarkan bahwa memang ada anggota yang datang menanyakan ke PLN perihal temuan oli di Sungai Kapuas.

Di tempat terpisah, seorang narasumber menyatakan bahwa ikan-ikan mati akibat limbah oli yang berserakan di sungai. “Padahal kami sedang mau panen ikan. Kami minta pihak yang membuang limbah oli ke Sungai Kapuas datang ke lokasi dan bertanggung jawab, jangan seenaknya membuang limbah,” kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Narasumber juga menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Dugaan pembuangan limbah ini sudah dikonfirmasi ke pihak PLN Sungai Raya, namun hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari PLN belum diperoleh.

Para ahli lingkungan menekankan bahwa pembuangan limbah oli ke perairan merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran ini dapat menimbulkan sanksi administratif maupun pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.

Masyarakat sekitar berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan pencemaran ini agar kualitas air Sungai kapuas.