Tvnewsone.com, Sanggau – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS (46), warga Kelurahan Tanjung Sekayam, diamankan karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Kelurahan Tanjung Sekayam. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti guna mencegah dampak negatif penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Berdasarkan laporan warga, petugas melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup. Hasilnya, polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah kost di wilayah tersebut.
Setelah memastikan sasaran, tim Polsek Kapuas bergerak melakukan penindakan di sebuah rumah kost yang diketahui milik terduga pelaku. Polisi berhasil mengamankan AS di dalam kamar kost tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Djisamsoe warna hitam yang berisi dua plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua bong kaca lengkap dengan alat hisap.
Dari hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,4 gram. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat kami respons secara profesional. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Marianus, Kamis (4/2).
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. (HD)











