Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Diduga Edarkan Sabu, Pria 46 Tahun di Tanjung Sekayam Diciduk Polisi

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Sanggau – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS (46), warga Kelurahan Tanjung Sekayam, diamankan karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Kelurahan Tanjung Sekayam. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti guna mencegah dampak negatif penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Berdasarkan laporan warga, petugas melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup. Hasilnya, polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah kost di wilayah tersebut.

Setelah memastikan sasaran, tim Polsek Kapuas bergerak melakukan penindakan di sebuah rumah kost yang diketahui milik terduga pelaku. Polisi berhasil mengamankan AS di dalam kamar kost tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Djisamsoe warna hitam yang berisi dua plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua bong kaca lengkap dengan alat hisap.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,4 gram. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat kami respons secara profesional. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Marianus, Kamis (4/2).

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. (HD)