Berita  

Klaim BPJS tidak transparan,Pelayanan Rumah sakit Tidak Maksimal

Tvnewsone.com, Sanggau – Pelayanan tidak maksimal dan tidak transparan klaim dana BPJS terjadi di RSUD Mth Djaman Sanggau dan menimpa salah satu pasien asal Kecamatan Bonti yang mengalami nasib tragis demi sebuah kesembuhan.

Indra, keluarga salah satu pasien Mth Djaman Sanggau mengungkapkan,betapa bobroknya pelayanan di Mth Djaman akibat ulah oknum dokter spesialis jantung yang diduga melakukan mallpraktek dan penggelapan klaim dana BPJS.

Indra menjelaskan, Pamannya diambil tindakan pemasangan ring jantung,di RSUD Mth Djaman namun tindakan medis tersebut gagal dengan alasan keterbatasan fasilitas alat yang dimiliki.

“Seharusnya sebelum mengambil tindakan dokter tersebut sudah mengecek apakah tindakan pemasangan ring pasien bisa dilakukan dengan kondisi yang peralatan yang ada,jangan main coba-coba kerjakan ini menyangkut nyawa orang sama juga dengan mall praktek,”kesalnya Minggu (19/4).

Tak hanya sampai disitu, karena gagal pemasangan ring jantung di Sanggau pihak keluarga melakukan rujukan pasien ke RSUD Soedarso.

Bagaimana tidak hancur hati pihak keluarga pasien,ternyata sesampainya di RSUD Soedarso pasien tidak dapat dilakukan tindakan pemasangan ring jantung dengan alasan BPJS pasien sudah di klaim digunakan di RSUD Mth Djaman.

Merasa tidak puas dengan jawaban kami dari pihak keluarga melaporkan perkara ini ke BPJS Pontianak dan menceritakan sebenarnya yang terjadi,bahwa pemasangan ring jantung di Sanggau gagal dan kenapa bisa di klaim sukses sehingga RSUD Sordarso menolak tidak dapat melakukan tindakan pemasangan ring.

Mendapat laporan ini pihak BPJS Pontianak langsung mengecek kronologisnya dan menghubungi RSUD Soedarso dan benar alasan pihak soedarso tidak melakukan tindakan pasang ring karena BPJS pasien sudah diklaim sukses oleh RSUD Mth Djaman, jelas pihak BPJS Pontianak di Kantornya, kata Indra.

Lebih lanjut Indra Menjelaskan,Pihak BPJS Pontianak meminta waktu 3 hari untuk komunikasi dengan pihak RSUD Sanggau .

“Kalau RSUD Mth Djaman menyatakan gagal tindakan pemasangan ring jantung artinya kita bisa lanjut kembali tindakan ke soerdarso pak,begitu penjelasan BPJS,”jelas indra.

Namun nasib berkata lain, saat BPJS sudah komunikasi dengan RSUD Mth Djaman dan mengatakan bisa melanjutkan pemasangan ring ke soedarso pasien sudah meninggal dunia.

Kami sangat menyesalkan pelayanan RSUD Mth Djaman dari tindakan gagal pemasangan ring hingga terkendala klaim BPJS yang mengakibatkan paman kami meninggal dunia,kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak agar kedepan tidak adalagi pasien-pasien yang menjadi korban pelayanan BPJS dan oknum dokter yang bekerja asal-asalan, kesal Indra.

(JB)