Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Polda Kalimantan Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam, Kapolsek Sekadau Hilir, dan Kapolsek Sekadau Hulu, Kamis (12/2/2026) pukul 07.30 WIB.
Upacara berlangsung di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: Kep/32/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar.
angkaian kegiatan meliputi pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara sertijab, berita acara pengambilan sumpah, serta penandatanganan fakta integritas.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.
“Ini merupakan dinamika organisasi untuk menjaga soliditas serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sekadau,” ujar Triyono.
Daftar Pejabat yang Dimutasi Dalam rotasi tersebut:
- AKP Burhan Nuddin, sebelumnya Kapolsek Sekadau Hilir, mendapat penugasan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kayong Utara.
- Jabatan Kapolsek Sekadau Hilir kini dijabat IPTU Agustam, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekadau Hulu.
- Jabatan Kapolsek Sekadau Hulu kini dijabat IPDA Firmansyah, sebelumnya menjabat KBO Sat Binmas Polres Sekadau.
- Sementara itu, posisi Kasat Intelkam Polres Sekadau kini dijabat IPTU Arsoni Andana Sitio, sebelumnya Pamin Subbagdoklit Bag Analisis Ditintelkam Polda Kalbar.
- Ia menggantikan AKP Didik Darma Putra, yang mendapat penugasan baru sebagai Ps Kanit I Subdit I Ditintelkam Polda Kalbar.
Imbauan untuk Masyarakat
Terkait pergantian pejabat tersebut, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi penyalahgunaan nama pejabat, baik pejabat lama maupun yang baru dilantik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Polres Sekadau untuk meminta uang atau kepentingan tertentu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke Polres Sekadau atau melalui layanan darurat 110 Polri,” tegas Triyono. [Bom]











