Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Waspada, kasus gigitan anjing di kabupaten Sintang capai 89 kasus, 3 positif rabies

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Sintang – Tvnewsone.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat lonjakan kasus gigitan anjing sepanjang Januari hingga awal Februari 2026. Hingga 4 Februari 2026, tercatat sebanyak 89 kasus gigitan, dengan sebaran tertinggi berada di Kecamatan Sepauk sebanyak 21 kasus, disusul Kecamatan Tempunak 20 kasus, dan Kecamatan Sintang 11 kasus. Sisa kasus tersebar di sejumlah kecamatan lain dengan jumlah relatif kecil.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryono Linoh, mengatakan pihaknya telah mengirim tiga sampel kepala anjing ke laboratorium untuk memastikan status rabies.

“Dari Tempunak dua sampel dinyatakan positif mengandung virus rabies, dan satu sampel dari Ketungau Hulu juga positif. Saat ini kami terus melakukan pemantauan,” kata Haryono. Pada Jumat,(6/2/2026). Diruang kerjanya.

Meski jumlah kasus cukup tinggi, Haryono memastikan belum ada korban jiwa akibat rabies hingga saat ini. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan berkat penanganan cepat di fasilitas kesehatan.

“Kami harapkan tidak terjadi korban jiwa karena teman-teman di puskesmas sudah memberikan pelayanan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar menghindari gigitan hewan penular rabies, khususnya anjing. Jika terjadi gigitan, masyarakat diminta segera melakukan pertolongan pertama.

“Luka gigitan harus segera dibersihkan menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 hingga 30 menit. Setelah itu, korban wajib datang ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan medis dan Vaksin Anti Rabies (VAR). Jangan ditunda,” tegasnya.

Terkait ketersediaan vaksin, Haryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 500 vial VAR dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Vaksin tersebut telah didistribusikan ke seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Sintang.

“Dari 500 vial ini bisa digunakan untuk sekitar 80 orang, tergantung tingkat keparahan gigitan dan kebutuhan apakah diberikan lengkap atau sebagai tindakan pencegahan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh puskesmas memiliki stok VAR, dengan distribusi disesuaikan dengan angka kasus di masing-masing wilayah. Jika diperlukan, pihaknya siap mengajukan tambahan vaksin ke pemerintah provinsi.

“Stok VAR selalu kami upayakan tersedia dan mencukupi,” ujar Haryono ( Ys )