Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Status Udara Kubu Raya Memburuk, Kapolres Kubu Raya Terjunkan Tim Pemadam ke 9 Kecamatan

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Kuburaya – Tvnewsone.com, Langit Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tak lagi cerah pada pagi hari. Meski kalender menunjukkan puncak musim hujan, Kamis, 22 Januari 2026. Polusi udara justru menyentuh level mengkhawatirkan. Konsentrasi partikulat halus (PM2,5) yang di kelaurkan oleh BMKG pada pukul 08.00 WIB dilaporkan meningkat tajam, mengubah udara menjadi ancaman bagi kesehatan warga pada pagi hari.

Merespons memburuknya kualitas udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kubu Raya mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan kepentingan publik. Saat ini, Tim Siaga Karhutla tengah bertempur di lapangan untuk menjinakkan api yang melalap lahan kosong di hampir seluruh penjuru kabupaten Kubu Raya.

“Tim Siaga Karhutla bekerja siang dan malam tanpa henti. Saat ini personil masih melakukan pemadaman serta pendinginan di sejumlah titik api yang tersebar di Kecamatan Sungai Raya, Kuala Mandor B, Rasau Jaya, hingga Sungai Kakap,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya.

Tidak hanya di wilayah penyangga kota, titik api juga terpantau di Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu, Batu Ampar, hingga Teluk Pakedai. Medan yang sulit dan cuaca yang tak menentu menjadi tantangan utama petugas di lapangan.

Menurut Ade, kerja keras petugas di lapangan memiliki tujuan tunggal, memastikan masyarakat bisa kembali menghirup udara bersih dan mencegah meluasnya dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

“Tim Siaga Karhutla bekerja untuk memastikan api tidak merembet ke pemukiman warga. Namun, upaya ini akan sia-sia jika kesadaran masyarakat masih rendah,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

“Jangan mencoba-coba melawan hukum. Kami akan bertindak tegas demi keselamatan bersama. Udara bersih adalah hak setiap warga dan kami di sini untuk menjaganya,” tegas Ade.