Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Bea Cukai Kalbar Disorot: Penyelundupan Rotan Terungkap Tanpa Kejelasan Pelaku

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Pontianak – Publik Kalimantan Barat mempertanyakan keseriusan kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) setelah merilis pengungkapan penyelundupan rotan tanpa menyebut satu pun tersangka.

Rilis yang diumumkan hampir sebulan setelah penindakan itu dinilai hanya bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan. Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyampaikan kritik terbuka terhadap cara Bea Cukai Kalbar mempublikasikan kasus tersebut.

Ia menilai informasi yang disampaikan ke publik belum menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa aktor utama di balik pengiriman rotan ilegal itu.

“Publik sudah menunggu hampir satu bulan. Tetapi saat dirilis, justru tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, siapa pemilik rotan, tujuan detail pengiriman, serta perusahaan yang terlibat. Kalau hanya seperti ini, rilis itu terkesan formalitas,” kata Ellysius kepada Awak Media, Rabu (21/1).

Menurut Ellysius, Bea Cukai seharusnya mampu menelusuri jaringan pelaku secara menyeluruh. Ia menegaskan penyelidikan tidak cukup berhenti pada penyitaan barang, melainkan harus mengungkap aktor utama agar kasus serupa tidak terus berulang di Kalimantan Barat.

“Bea Cukai bisa menggali dari sopir, dokumen logistik, sampai jalur distribusi. Dari situ, bisa terungkap siapa yang menjadi puncak pelaku. Kalau itu tidak dilakukan, maka penyelundupan seperti ini akan terus terjadi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi asal-usul rotan yang hendak diekspor tersebut. Menurutnya, informasi tentang sumber bahan, pola pengumpulan, hingga jaringan usaha harus dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Rotan itu berasal dari mana harus jelas. Masyarakat sekarang sudah pintar. Mereka bisa membaca arah kasus ini. Pelakunya berapa orang, perusahaannya siapa, dan siapa yang bertanggung jawab, semua itu harus dibuka,” tegas Ellysius.

Ellysius bahkan mengingatkan kemungkinan adanya intervensi yang membuat proses penanganan terkesan tertutup. “Jangan sampai publik menilai sudah ada pihak-pihak yang mengintervensi. Kalau begitu, percuma saja konferensi pers. Dari PW GNPK RI, kami menilai rilis ini hanya untuk formalitas,” katanya.

Sebelumnya, Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Bea Cukai Pontianak mengungkap upaya pengiriman empat kontainer rotan tujuan Tiongkok di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak. Penindakan terjadi pada 23 Desember 2025 setelah intelijen Bea Cukai menemukan adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang tidak sesuai, karena barang diberitahukan sebagai coconut product.

Menindaklanjuti temuan itu, pada 19 Desember 2025 Bea Cukai membentuk tim patroli darat dan melakukan pengamanan terhadap empat kontainer yang hendak dimuat ke kapal. Bea Cukai kemudian mengundang eksportir PT ESP untuk menghadiri pemeriksaan fisik, namun pihak perusahaan tidak hadir.
Pada 23 Desember 2025, pemeriksaan fisik dilakukan bersama Pelindo sebagai saksi.

Dari hasil pencacahan, petugas menemukan 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran dengan nilai perkiraan mencapai Rp2,9 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman, menyampaikan bahwa Bea Cukai telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam menegakkan aturan kepabeanan.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan. Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata niaga ekspor yang sehat,” ujar Muhamad Lukman dalam konferensi pers di Pelabuhan Dwikora, Rabu (21/1/2026).

Namun, bagi GNPK RI Kalbar, pernyataan komitmen belum cukup tanpa transparansi aktor. Ellysius menilai pengungkapan kasus harus menyentuh subjek hukum, bukan sekadar objek barang.

“Kalau yang ditampilkan hanya tumpukan rotan tanpa tersangka, publik akan bertanya: siapa pelakunya? Negara harus hadir tidak hanya menyita, tetapi juga menindak orangnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengungkapan setengah hati berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor ekspor sumber daya alam.

“Bea Cukai harus membuktikan bahwa Kalbar bukan tempat aman bagi penyelundupan. Jangan sampai penindakan besar justru berakhir tanpa kejelasan pelaku,” tutup Ellysius.

Rilis rotan tanpa tersangka itu kini menjadi sorotan masyarakat Kalimantan Barat, yang berharap pengungkapan tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar membongkar jaringan penyelundupan secara tuntas dan transparan.