Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

PETI Puaje Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Bengkayang – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Puaje, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, kembali beroperasi hanya sehari setelah dihentikan menyusul himbauan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Fakta ini memicu dugaan kuat bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut tidak sekadar dilakukan oleh pelaku lapangan, melainkan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas PETI yang sempat berhenti kembali berjalan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat.
“Kondisi tersebut dinilai mustahil terjadi tanpa adanya rasa aman yang dirasakan oleh para pelaku,” ujar salah satu warga kepada awak media, Jum’at (16/01/26).

Dua nama yang disebut warga, Cecep dan Pajin, diduga kembali mengendalikan aktivitas PETI tersebut. Padahal sebelumnya, himbauan penghentian telah disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Monterado, Danramil, Camat Monterado, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Mekar Baru.

“Kalau tidak ada yang membackup, mustahil mereka berani beroperasi lagi. Ini sudah terang-terangan, pakai alat berat,” sambungnya.

Warga Kampung Puaje juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Forkopimcam Monterado yang telah turun langsung memberikan himbauan penghentian aktivitas PETI. Namun sangat disayangkan, hanya berselang satu hari, aktivitas PETI kembali beroperasi.

“Seolah-olah himbauan dari Polsek, Koramil, Camat, dan Kepala Desa tidak digubris. Kami menduga ada backing kuat di belakang oknum bernama Cecep dan Pajin, yang sejak awal diduga menyerobot lahan milik Pak Simon,” ujar warga lainnya.

Media ini akan menelusuri lebih jauh siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari aktivitas ilegal tersebut.

Lahan Bersertifikat Dirusak: Warga Jadi Korban, Negara Dipertanyakan

Dampak aktivitas PETI di Kampung Puaje tidak hanya merusak lingkungan, tetapi telah menjurus pada pelanggaran hak kepemilikan warga.

Salah satu korban, Simon, mengaku lahannya yang memiliki sertifikat resmi diduga dirusak akibat aktivitas PETI yang dikendalikan oknum tidak bertanggung jawab.
“Tanah itu sah, ada sertifikatnya. Tapi tetap dihancurkan. Kami tidak pernah memberi izin,” ungkap Simon.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI tersebut tidak hanya menggali emas, tetapi juga mengubah struktur tanah, merusak kebun warga, serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Ironisnya, meskipun kerusakan telah terjadi dan warga mengaku dirugikan, belum terlihat langkah hukum tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas PETI secara permanen.

Penggunaan alat berat dalam PETI diduga melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berpotensi masuk dalam pidana perusakan lahan milik orang lain.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:

  • Mengapa aktivitas PETI bisa kembali beroperasi?
  • Siapa yang menjamin keamanan alat berat di lokasi?
  • Mengapa pelaku berani merusak tanah warga yang bersertifikat?

Warga menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka negara dinilai kalah di hadapan penambang ilegal.

Siapa Membekingi Aktivitas PETI Puaje, Warga Desak Kapolda Kalbar Bongkar Jaringan

Seri investigasi ini mengerucut pada satu pertanyaan utama yang terus mengemuka di tengah warga Kampung Puaje:
Siapa yang membekingi aktivitas PETI sehingga para pelaku berani menantang hukum?

Warga menilai, keberanian oknum yang disebut bernama Cecep dan Pajin bukan sekadar keberanian individu, melainkan indikasi adanya jaringan atau perlindungan tertentu yang membuat aktivitas PETI seolah kebal dari penindakan.

“Kalau hanya pelaku kecil, tidak mungkin berani. Ini pakai alat berat dan terang-terangan,” ujar warga lainnya.

Atas dasar itu, warga secara terbuka mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk:

  1. Menurunkan tim khusus ke lokasi
  2. Menghentikan total aktivitas PETI
  3. Menindak tegas pelaku lapangan
  4. Membongkar pihak-pihak yang diduga menjadi backing

Warga juga meminta Kapolda Kalbar turun langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan PETI di wilayah Monterado. Mereka mendesak agar jajaran Polda Kalbar segera melakukan penindakan hukum, termasuk menangkap oknum yang disebut sebagai otak lapangan serta mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Kami minta hukum ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban, sementara pelaku bebas beroperasi,” tegas perwakilan warga.

Kasus PETI Kampung Puaje kini menjadi ujian nyata penegakan hukum di Kalimantan Barat:
apakah hukum benar-benar hadir melindungi rakyat, atau justru kalah oleh kepentingan ilegal. [Rin]