Kapolres Enam Bulan Diganti: Polri Kelola Keamanan atau Sekadar Rotasi Jabatan?

Pergantian AKBP Suyono dari jabatan Kapolres Pontianak setelah hanya enam bulan menjabat terhitung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 menyisakan tanda tanya serius di ruang publik. Ia digantikan oleh AKBP Endang Tri Purwanto, sebuah keputusan yang oleh sebagian pihak disebut sebagai hal biasa dalam dinamika organisasi. Namun bagi publik, terutama masyarakat Pontianak, keputusan ini tidak sesederhana itu.

Koordinator Wilayah BEM Se-Kalimantan Barat, Seka Meksi Kerol, menilai rotasi cepat tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola kepolisian di daerah strategis. Dalam waktu enam bulan, mustahil mengukur secara utuh keberhasilan maupun kegagalan kebijakan keamanan yang dijalankan. Jika pergantian dilakukan tanpa penjelasan terbuka, publik berhak curiga bahwa evaluasi kinerja hanya menjadi dalih administratif.

Pontianak sebagai ibu kota provinsi memiliki kompleksitas persoalan keamanan, konflik sosial, serta dinamika politik yang tinggi. Kondisi ini menuntut kepemimpinan yang konsisten dan berjangka menengah, bukan kepemimpinan singkat yang terputus sebelum kebijakan benar-benar berjalan. Rotasi cepat justru berpotensi memutus arah kebijakan, melemahkan koordinasi lintas sektor, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

BEM Se-Kalimantan Barat menilai, pola mutasi tanpa transparansi hanya akan memperkuat kesan bahwa jabatan Kapolres diperlakukan sebagai posisi birokratis semata, bukan sebagai tanggung jawab strategis yang berdampak langsung pada rasa aman warga. Dalam situasi ini, publik tidak pernah diajak memahami: apakah Kapolres lama gagal, ataukah sistem evaluasi internal Polri yang bermasalah.

Terkait penunjukan AKBP Endang Tri Purwanto sebagai Kapolres Pontianak yang baru, tantangan yang dihadapi jelas tidak ringan. Ia tidak hanya dituntut melanjutkan program yang ada, tetapi juga membuktikan bahwa pergantian ini membawa perbaikan nyata, bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan. Tanpa keberanian membuka ruang dialog publik dan menunjukkan arah kebijakan yang tegas, kehadiran Kapolres baru berisiko dipersepsikan sama saja: sementara dan tanpa dampak struktural.

BEM Se-Kalimantan Barat mendesak Polri untuk menghentikan pola rotasi cepat yang minim penjelasan ke publik. Transparansi evaluasi, kesinambungan kebijakan, dan akuntabilitas pimpinan harus menjadi prioritas. Tanpa itu, Polri berisiko dipandang lebih sibuk mengelola jabatan ketimbang memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.