Agunan Nasabah Tak Kunjung Dikembalikan, BRI Unit Sekadau Terus Disorot

Tvnewsone.com, Sekadau – Polemik hilangnya sertifikat agunan milik Yohanes Marko kini memunculkan reaksi dari warga lain yang ternyata pernah mengalami masalah serupa di BRI Unit Sekadau. Salah satu warga, berinisial HA, menceritakan bagaimana ia dibuat menunggu bertahun-tahun hanya karena pihak bank memberi penjelasan yang tidak konsisten soal keberadaan sertifikat kebun sawit miliknya.

Masalah itu bermula ketika AR pemilik awal kebun mengajukan pinjaman Rp100 juta pada 2014 dengan agunan satu sertifikat kebun sawit. Pada 2015, kebun itu dibeli HA dengan kesepakatan meneruskan kredit hingga lunas pada 2019. Yang seharusnya sederhana, berubah jadi persoalan panjang.

Saat mencoba mengambil sertifikat setelah kredit lunas, HA mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut diduga ikut terbakar saat insiden kebakaran BRI pada 2018. Setiap ia datang, jawabannya selalu sama: diarahkan ke notaris, BPN, dan dicek ulang ke petugas lama tanpa satu pun kepastian.

Diwawancarai pada Sabtu (15/11/2025), HA mengatakan kondisi itu berdampak langsung pada kehidupannya. Selama bertahun-tahun ia merasa seperti terhambat tanpa alasan jelas, karena setiap rencana usaha yang membutuhkan legalitas sertifikat harus ia tunda.

“Saya masih beruntung sertifikat itu akhirnya ketemu. Tapi dari 2019 sampai 2023 saya tidak bisa apa-apa. Kalau sertifikat itu ada, usaha saya pasti berkembang. Sertifikat itu bukan sekadar kertas, itu modal,” katanya.

Pada 2023, HA mendatangi BRI lagi dan meminta kejelasan. Jika sertifikat tidak diganti, ia meminta BRI mencairkan pinjaman baru sebagai bentuk tanggung jawab. Permintaan itu diproses, dan saat pengecekan inilah seorang pegawai BRI yang belum lama pindah tugas menemukan bahwa sertifikat tersebut ternyata masih utuh dan tidak terbakar.

“Pegawai baru itu sopan, teliti, dan minta maaf. Saya hargai itu. Tapi ini jelas keteledoran pegawai sebelumnya. Masalah kayak gini tidak boleh terjadi lagi. Jangan sampai ada nasabah lain yang dibuat bingung bertahun-tahun seperti saya,” ujar HA.

Kasus HA ini menambah daftar panjang keluhan terhadap BRI Unit Sekadau, setelah sebelumnya Yohanes Marko juga tak mendapatkan sertifikatnya meski kreditnya lunas sejak 2022. Berbeda dengan HA yang sertifikatnya ditemukan utuh, Marko hingga kini masih belum mendapat kejelasan.

Masyarakat berharap BRI bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan memastikan dokumen agunan dikelola secara profesional. Persoalan seperti ini, jika dibiarkan, hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap layanan perbankan di daerah. [Tim/Bom]