BUMD Profit Direksinya malah diganti Pemprov? Ketua DPRD: “Hak Prerogatif jangan sesuka hati”

Pontianak – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Kalbar telah memantik reaksi tegas dari lembaga legislatif daerah. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, menilai langkah pergantian pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini prematur dan mengirimkan sinyal negatif terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang profesional.

Aloysius secara eksplisit mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mengingat masa jabatan pimpinan PT Jamkrida Kalbar saat ini masih tersisa hingga tahun 2027. Menurutnya, tindakan pergantian dini tanpa evaluasi kinerja yang substansial menunjukkan adanya faktor non-profesional.

“Persoalan ini bukan terletak pada institusi atau personalia, melainkan pada preferensi atau kehendak. Hal demikian jelas melanggar prinsip profesionalisme. Apabila kinerja baik, biarkan (masa jabatan) diselesaikan; evaluasi baru dilakukan jika ditemukan masalah,” tegas Aloysius.

Kritik ini semakin tajam mengingat PT Jamkrida Kalbar dikenal memiliki kinerja finansial yang luar biasa dan menjadi salah satu BUMD dengan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jamkrida Kalbar konsisten menyetor dividen yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar setiap tahun, menjadikannya kontributor utama bagi fiskal daerah dan kuaalitas kinerja perusahaan ini juga diakui melalui sejumlah penghargaan, termasuk sebagai BUMD Penjamin Terbaik di tingkat regional.

Ketua DPRD menyoroti adanya disparitas antara kinerja perusahaan yang diakui cemerlang dengan rencana perombakan direksi.

“Saat Rapat Pansus DPRD, saya menyimak paparannya. Kontribusi Jamkrida ini sangat luar biasa bagi daerah. Meskipun Gubernur memiliki hak prerogatif, kami perlu melihat apakah terdapat kegagalan pelayanan atau kinerja. Sejauh yang kami ketahui, kinerja Jamkrida saat ini sangat baik,” ungkapnya.

Aloysius menambahkan bahwa rencana pergantian ini menjadi sebuah anomali di tengah upaya Pemprov untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mencari sumber pendapatan di luar dana transfer pusat.

“Saat kita sedang berupaya mengatasi pemangkasan dana daerah, BUMD yang justru memberikan dividen besar malah direncanakan untuk diganti Direksi atau Komisarisnya. Ini mengindikasikan bahwa terdapat ketidakberesan,” cetusnya, menuding adanya motif di luar aspek kinerja murni yang mendasari keputusan tersebut

DPRD mendesak Panitia Seleksi yang dibentuk Pemprov untuk melaksanakan tinjauan yang komprehensif dan berhati-hati.

“Kami sangat menyarankan Pansel yang ditunjuk pemprov harus cermat. Coba ditelaah dulu secara komprehensif, jangan sampai terkesan kita alergi terhadap teknokrasi,” kata Aloysius, mengingatkan bahwa perusahaan ini adalah aset milik daerah, bukan entitas perorangan.

Secara eksplisit, DPRD mendesak Pemprov Kalbar untuk menunda proses seleksi apabila tidak ditemukan adanya temuan kegagalan kinerja yang substansial dan sah secara hukum, serta mengutamakan prinsip profesionalisme dalam tata kelola BUMD.