Bengkayang Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Tvnewsone.com, Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 18–19 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari anggota Gugus Tugas KLA, perangkat daerah, hingga lembaga pemberi layanan anak. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta demi optimalnya pelatihan.

“Kita berupaya terus memenuhi indikator-indikator Kabupaten Layak Anak sesuai dengan RPJMD agar mendapat peringkat yang lebih baik lagi. Saya berharap pertemuan ini menghasilkan ide-ide serta solusi dalam menjawab tantangan yang ada pada indikator KLA,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Bengkayang telah melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

1. Menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.

2. Mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak di tingkat TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

3. Mengembangkan layanan kesehatan ramah anak di rumah sakit dan puskesmas.

4. Mendesain serta membangun taman bermain ramah anak.

5. Membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).

Melalui berbagai upaya tersebut, Bengkayang diharapkan semakin siap mewujudkan daerah yang ramah anak, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal sesuai hak-hak mereka. [Rin]