Warga Desa Belimbing Tuntut Transparansi dan Pemberhentian Oknum Perangkat Desa Nakal

Tvnewsone.com, Bengkayang – Sekitar 25 warga Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Desa Belimbing, Senin (11/8/2025) pukul 09.30 WIB. Aksi ini dipimpin koordinator lapangan Agustinus Palau, Silvanus Pasius Dani, dan Rudi Hartono.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lumar, jajaran Polres Bengkayang, Kabag Ops, Kapolsek Lumar, Ketua BPD, Kepala Desa Belimbing, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran aparat dan perangkat desa membuat aksi berlangsung tertib dan kondusif.

Dalam orasinya, warga menuntut delapan poin utama, antara lain:

  1. Kehadiran Kepala Desa dalam setiap musyawarah dusun.
  2. Transparansi pembangunan dan pengelolaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
  3. Pelaksanaan proyek sesuai tahun anggaran.
  4. Pelibatan perangkat desa secara penuh dalam pembangunan fisik.
  5. Penyelesaian pipanisasi air bersih di Dusun Sempayuk.
  6. Keterbukaan data penerima bantuan sosial (bansos).
  7. Pencopotan perangkat desa yang diduga menyalahgunakan bansos.
  8. Peningkatan pelayanan publik agar lebih cepat dan merata.

Selain itu, dalam berita acara yang ditandatangani setelah aksi, warga juga memberikan tenggang waktu dan tuntutan tambahan, di antaranya:

  • Menuntaskan pipanisasi di Dusun Sei Sibo RT 12 dalam waktu satu minggu.
  • Memberhentikan perangkat desa bernama Elik.
  • Merombak kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • Membuka kinerja RT, kepala dusun, BPD, dan perangkat desa secara transparan.

Koordinator aksi menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan hasil musyawarah bersama warga. Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah desa, mereka siap menempuh jalur hukum dan mengajukan mosi tidak percaya.

“Kami ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan tidak memihak. Tuntutan ini adalah suara rakyat Desa Belimbing,” ujar salah satu tokoh warga.

Saat dikonfirmasi awak media terkait aksi tersebut, Kepala Desa Belimbing, Yonantan Kibo, menjawab singkat melalui pesan singkat:
“Saya lagi banyak pikiran, maaf ya.”

Aksi ini berjalan tertib hingga selesai, dengan penyerahan dokumen tuntutan warga kepada pemerintah desa, disaksikan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat. [Rin]