15 Kepala Daerah di Kalimantan Barat Sepakat Dorong Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Optimalkan PAD

Tvnewsone.com, Pontianak, — Sebanyak 15 kepala daerah se-Kalimantan Barat menyatakan komitmen bersama dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan strategis tersebut digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (16/7), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Hadir dalam agenda tersebut perwakilan instansi vertikal seperti Bank Indonesia Kalbar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya digitalisasi keuangan daerah sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalbar mencapai 91,50 pada 2024, meningkat dari 89,20 pada tahun sebelumnya.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Kita tidak hanya bicara efisiensi, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur Norsan.

Lebih lanjut, Kalimantan Barat juga mencatat pencapaian signifikan dengan menempati posisi ketiga nasional dalam realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2025. Meski demikian, Gubernur menilai perlunya perbaikan integrasi sistem dan penguatan sinergi antarinstansi agar manfaat digitalisasi lebih terasa oleh masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah nyata membangun komitmen kolektif dalam memperkuat ekosistem digital keuangan daerah. “Strategi percepatan ETPD antara lain melalui integrasi QRIS dinamis dengan sistem keuangan pemerintah daerah, integrasi SIPD RI dengan sistem Bank RKUD, serta monitoring sistem pembayaran sesuai ketentuan dan SLA,” jelasnya.

Enam Rekomendasi Strategis TP2DD Kalbar

Dalam forum tersebut, disepakati enam rekomendasi utama sebagai hasil dari HLM TP2DD, yaitu:

1. Replikasi Open API QRIS MPM berbasis SNAP E-Ponti oleh Bank Kalbar bersama seluruh pemda se-Kalimantan Barat, setelah memperoleh izin dari Bank Indonesia.

2. Penyusunan Roadmap TP2DD 2026–2030 yang mengacu pada kerangka ETPD nasional.

3. Perluasan akses TI di Kalimantan Barat, dengan fasilitasi komunikasi oleh DJPb kepada BAKTI Kominfo dan tindak lanjut dari Sekretariat TP2DD.

4. Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Kartu Kredit Pemerintah Indonesia (KKI) di setiap pemerintah daerah.

5. Sinergi TP2DD dan TPAKD dalam memperluas kanal pembayaran pajak melalui agen laku pandai yang berada di bawah pengawasan OJK.

6. Pengembangan billing center oleh Bank RKUD serta kerja sama dengan payment aggregator untuk kanal pembayaran digital seperti e-commerce, e-wallet, dan gerai retail modern.

Saat ini, proses perizinan Open API QRIS MPM berbasis SNAP oleh Bank Kalbar untuk aplikasi E-Ponti milik Pemkot Pontianak telah memasuki tahap analisis substantif di Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu 3–4 bulan sesuai SLA, dan masih berjalan sesuai jadwal sejak diajukan pada 29 April 2025.

HLM TP2DD Kalbar tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi sistem keuangan daerah sekaligus mengakselerasi reformasi digital yang inklusif dan transparan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.