Sambas, TVNewsOne.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas mengamankan tiga orang pelaku peredaran Narkoba disebuah kontrakan yang berada di kecamatan Sambas, Rabu (28/05/ 2025).
Tiga orang terduga pelaku berinisial FMT ( 24 tahun ), FA ( 39 tahun ), PT ( 29 tahun ) berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatres Narkoba Polres Sambas, Iptu Edi Sutrisno menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengawasan intensif yang dilakukan oleh Satres narkoba Polres Sambas.
Penggeledahan di lokasi disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, alhasil ditemukan satu paket klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam celana salah satu terduga pelaku, selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut, ungkap Edi Sutrisno
Lanjut Edi Sutrisno, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah timbangan digital tanpa merek, dua unit telepon genggam, uang tunai, celana jeans, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 10,33 gram. Tiga orang terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sambas guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya.
Ketiga terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Proses hukum terus berlangsung, termasuk pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik dan gelar perkara di lingkungan penyidik Polres Sambas katanya.
Sementara itu Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko menambahkan, bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba guna menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Kami berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Sambas tetap aman dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, Tutupnya.
( DED)











