Tvnewsone.com, Kapuas Hulu – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, memanggil seluruh pengelola SPBU yang ada di Kapuas Hulu, Jumat (23/05/2025).
Dalam pemanggilan itu, Kapolres Roberto melarang keras kepada pengelola Agen Premium dan Minyak Solar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (APMS-SPBU) agar tidak menjual BBM Subsidi untuk aktivitas Pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) khususnya tambang emas.
“Harus selalu menjaga stok BBM di APMS atau SPBU agar BBM tetap tersedia,” ujarnya, saat dikonfirmasi via handphone, Jumat (23/5) malam.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres menekankan kepada pengelola APMS-SPBU, agar tidak menjual BBM di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Boleh mengisi BBM menggunakan jeriken asalkan ada surat rekomendasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, apabila ditemukan APMS maupun SPBU yang membandel dengan melakukan penyalahgunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI dan lain sebagainya, ia tidak akan segan-segan menindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
“Pengelola APMS maupun SPBU hingga pembeli BBM, yang menggunakan BBM subsidi untuk aktivitas PETI akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Dirinya meminta masyarakat apabila menemukan, mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan dari APMS maupun SPBU yang melakukan dugaan penyelewengan BBM subsidi, maka wajib direkam untuk dilaporkan kepada pihak-pihak terkait.
Sebagai informasi tambahan, terdapat 19 APMS-SPBU yang ada di Kapuas Hulu. [Git]











