Belasan ASN Terjaring Razia Saat Nongkrong di Waktu Jam Kerja

Foto:Petugas Satpol PP Ketapang bersama BKPSDM dan Inspektorat mendata ASN yang terjaring razia saat jam kerja dalam operasi penegakan disiplin di sejumlah titik di Ketapang, Selasa (5/5/2026).

Ketapang, Tvnewsone.com – Pemerintah kabupaten ketapang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM dan Inspektorat kembali melakukan penindakan terhadap kedisiplinan Aparatur sipil negara ASN. (05/05/2026)

Rajia kali ini menyasar titik-titik rawan seperti warung kopi (warkop), pusat perbelanjaan, dan ruang publik yang sering dijadikan tempat tongkrongan.

Dari sejumlah lokasi tersebut petugas petugas menjaring sebanyak tujuh orang ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam dinas berlangsung.

ASN yang terjaring langsung dilakukan pendataan serta  pembinaan selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai aturan yang berlaku.

Operasi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada Rabu, 29 April 2026, tim juga telah melakukan razia serupa dan mendapati enam ASN yang melanggar aturan kedisiplinan dengan berada di luar kantor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmuie, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan menekan perilaku malas bekerja.

“Penegakan disiplin ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan tanggung jawab ASN sebagai abdi negara.”tegasnya.

“Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” lanjutnya,

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan ASN yang bolos atau berada di luar kantor tanpa alasan yang jelas pada jam kerja.”tutupnya

Hingga kegiatan berakhir, proses penertiban berjalan aman dan lancar. Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin guna membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemkab Ketapang.
Sejak akhir bulan April Hingga awal bulan mei 2026 ini terdata 13 ASN telah terjaring dan diberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah. (URT)