Kalbar Tembus 3 Besar Nasional Keterbukaan Informasi, KI Ajak Mahasiswa Jadi “Pengawas Publik”

Tvnewsone.com, Pontianak — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat terus memperluas implementasi keterbukaan informasi publik, termasuk menyasar kalangan akademisi sebagai mitra strategis. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Lantai 3 Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KI Kalbar, Fakultas Hukum UM Pontianak, serta Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya tidak sekadar memberikan pemahaman tentang hak masyarakat dalam mengakses informasi, tetapi juga mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengungkapkan bahwa tingkat keterbukaan informasi di Kalimantan Barat menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2025, Kalbar berhasil menempati posisi ketiga secara nasional dengan skor 74,23.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap transparansi di Kalimantan Barat terus meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Tak hanya di tingkat nasional, capaian tersebut juga tercermin pada tingkat daerah. Hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Kalbar menunjukkan bahwa 92 persen pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah masuk kategori informatif. Sementara itu, di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, angka keterbukaan mencapai 84,4 persen.
“Ini menjadi indikator bahwa badan publik di Kalbar semakin serius dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi,” tambah Darusalam.

Melalui forum sosialisasi ini, KI Kalbar secara khusus mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawas publik. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap mahasiswa bisa menjadi agen keterbukaan informasi sekaligus mitra Komisi Informasi dalam melakukan pengawasan terhadap badan publik,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif mahasiswa diyakini mampu memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di berbagai sektor.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Anshari serta Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat. Keduanya turut memberikan perspektif mengenai pentingnya keterbukaan informasi, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan penyelenggaraan pemilu yang transparan.

Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga pengawas, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga budaya yang mengakar di tengah masyarakat.