Satbrimob Polda Kalbar Ledakan Granat Nanas Sisa Perang di Landak

Prosesi Peledakan Bom Nanas Oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Polda kalbar

Landak, Tvnewsone.com – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penghancuran atau disposal terhadap UXO (Unexploded Ordnance) atau amunisi sisa perang temuan masyarakat, pada Minggu (03/05/2026).

Kasubden Jibom Detasemen Gegana

, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Rubianto, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Komandan Satbrimob Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi (KBP) Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han.

“Atas perintah Dansatbrimob, kami diperintahkan untuk segera menangani dan memusnahkan bahan peledak tersebut guna menjamin keselamatan masyarakat,” ujar AKP Rubianto.

Benda yang diamankan adalah bom mills atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai granat nanas. Benda tersebut ditemukan oleh warga saat mencari ikan di aliran Sungai Menyuke, Dusun Jatak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

“Pemusnahan dengan cara diledakkan dari jarak jauh ini dilakukan sebagai upaya cepat tanggap untuk menghilangkan potensi bahaya ledakan yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan, amunisi sisa perang memiliki risiko sangat tinggi karena sensitif terhadap benturan, panas, maupun getaran, sehingga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Rubianto menegaskan bahwa penanganan segera ini merupakan wujud nyata pengabdian Polri dalam melindungi masyarakat.

“Kami bersama personel Polsek Menyuke melaksanakan penghancuran terhadap amunisi sisa perang berjenis granat nanas temuan warga di Sungai Menyuke. Tujuannya adalah untuk menghilangkan risiko ledakan yang tidak disengaja dan memastikan keamanan lingkungan,” tutupnya.
(RT/)