Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Proyek Jalan Capkala–Aris Rp18,56 Miliar Disorot Publik, Dugaan Mutu Buruk dan Lemah Pengawasan Menguat

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Bengkayang — Proyek peningkatan Jalan Capkala–Aris yang menelan anggaran negara hingga Rp 18,56 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat itu justru memunculkan berbagai dugaan persoalan serius, mulai dari mutu pekerjaan hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut dinilai wajib dikerjakan sesuai amanah, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, kondisi fisik jalan yang kini terlihat memprihatinkan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran besar yang telah digelontorkan negara.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Jalan Capkala–Aris ditemukan telah mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan. Kerusakan tersebut antara lain berupa retak memanjang dan retak rambut, pengelupasan lapisan aspal, tambal-sulam di sejumlah titik, hingga lubang pada beberapa ruas jalan.

Fakta ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa persoalan di Proyek Capkala–Aris bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan berpotensi menjadi pola berulang yang patut diusut secara serius.

Tak hanya itu, mutu pekerjaan juga menjadi perhatian utama publik. Sejumlah indikasi teknis yang mengkhawatirkan ditemukan di lapangan, seperti kontur badan jalan yang curam dan tidak presisi, bahu jalan yang tergerus tanpa penguatan agregat memadai, aspal yang tampak kering dan kasar, ketebalan aspal yang tidak merata tebal di tepi namun tipis di bagian tengah serta munculnya retak dini dan pengelupasan.

“Aspalnya terlihat kasar dan cepat rusak. Kalau kualitasnya seperti ini, wajar masyarakat curiga,” ujar salah seorang warga setempat.

Seiring temuan tersebut, desakan kepada aparat penegak hukum (APH) pun semakin menguat. Masyarakat meminta agar APH segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana, konsultan supervisi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya sangat besar. Kalau ada dugaan penyimpangan, APH wajib memeriksa dari hulu ke hilir,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya soal kualitas pekerjaan, isu lain yang turut mencuat adalah dugaan adanya ‘backup’ dari kalangan tertentu terhadap proyek tersebut. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa pengawasan dan penegakan hukum bisa melemah jika benar terdapat kepentingan elit yang bermain di balik proyek peningkatan Jalan Capkala–Aris.

Terpisah, awak media juga mewawancarai seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Diky. Ia mengakui bahwa pembangunan jalan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat, namun menegaskan bahwa manfaat itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap dugaan kejanggalan.
“Saya berterima kasih karena proyek ini masuk ke daerah kami. Dulu jalan rusak, sekarang memang lebih bagus,” ujarnya.

Namun demikian, Diky menekankan bahwa dengan anggaran sebesar itu, hasil pekerjaan seharusnya jauh lebih maksimal dan tahan lama.
“Tetap ada beberapa hal yang sangat disayangkan dan perlu diperiksa. Dengan anggaran sebesar ini, hasilnya seharusnya benar-benar maksimal,” katanya.

Berdasarkan data kontrak yang diperoleh, proyek peningkatan Jalan Capkala–Aris tercatat dalam Kontrak Nomor 02/PKS/BPJN12.7.4/2025 dengan nilai pagu Rp 18.567.889.000. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 85 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Dalam kontrak tersebut, PT Citra Bangkit Indonesia tercatat sebagai konsultan supervisi, sementara PT Kua Citra Muba KSO sebagai pelaksana pekerjaan. Peran konsultan pengawas pun turut menjadi sorotan, mengingat fungsi utama supervisi adalah memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan supervisi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan proses pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, demi memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. [Rin]